JAKARTA, Pilarportal.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mulai mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi melalui program “Pagar Digital”.
Program ini digarap bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memperkuat pengawasan terhadap perlintasan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, ide membangun Pagar Digital muncul setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi serupa sehingga sudah saatnya memanfaatkan inovasi anak bangsa untuk menjaga kedaulatan negara.
“Di pameran itu saya melihat banyak teknologi pengamanan perbatasan yang canggih, tetapi belum ada produk buatan Indonesia. Padahal kemampuan SDM kita tidak kalah bersaing,” ujar Hendarsam.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Imigrasi menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone yang mampu menjangkau wilayah perbatasan secara lebih efektif.
Hendarsam menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Luasnya wilayah tersebut menjadi tantangan besar dalam mengawasi aktivitas lintas batas ilegal.
Saat ini hanya tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Dari jumlah itu, tiga PLBN belum beroperasi, sementara hanya tujuh PLB yang aktif melayani perlintasan resmi.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 679.867 orang melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama Januari hingga April 2026.
Namun pengawasan terhadap jalur tidak resmi masih menjadi tantangan karena keterbatasan infrastruktur dan tingginya potensi kejahatan lintas negara.
Berbagai ancaman seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang menjadi alasan perlunya sistem pengawasan yang lebih modern.
Program Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste.
Untuk wilayah laut, sistem akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan strategis lainnya.
Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan drone hasil pengembangan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sejak 2019.
Teknologi tersebut sebelumnya telah digunakan di sektor pertanian dan dinilai memiliki performa yang baik.
Drone dirancang mampu terbang selama 24 jam dengan dukungan energi panel surya. Sistem pengawasan menggunakan dua jenis drone yang bekerja secara terintegrasi.
Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam.
Sementara Drone Mantis akan melakukan identifikasi visual dan pemantauan lebih dekat ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan informasi situasional secara real time kepada petugas di lapangan.
“Saat drone mendeteksi aktivitas di jalur rawan, koordinat akan langsung dikirim ke pos Imigrasi atau petugas terdekat sehingga respons bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus menghemat biaya operasional dibandingkan penggunaan pesawat berawak untuk patroli rutin.
Dalam jangka panjang, Pagar Digital diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan keamanan siber keimigrasian sekaligus mendukung kemandirian teknologi nasional.
“Kolaborasi Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah nyata untuk membangun sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi dalam negeri, sehingga Indonesia tidak bergantung pada sistem asing,” pungkas Hendarsam.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM
























Komentar