MANADO, Pilarportal.com – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial PM (39) yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Terduga pelaku ditangkap pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus penganiayaan.
Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personelnya sejak laporan masyarakat diterima pada 6 Juni 2026.
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan PM, Tim Opsnal langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan.
“Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Jusman Mori.
Ia menegaskan, Polsek Malalayang akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta melengkapi administrasi dan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara transparan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM























Komentar