Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara menangani temuan benda yang diduga granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Minahasa Utara.

Tim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara menangani temuan benda yang diduga granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Minahasa Utara.

MINUT, Pilarportal.comTim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara menangani temuan benda yang diduga granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Minahasa Utara.

Penanganan dilakukan pada Jumat (14/8/2026) untuk memastikan benda berbahaya tersebut tidak mengancam keselamatan masyarakat.

Tim Gegana dipimpin Aipda Brayen Tamboto. Personel bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut sekitar pukul 15.31 WITA.

Setibanya di wilayah Likupang sekitar pukul 16.30 WITA, tim berkoordinasi dengan personel kepolisian setempat.

Koordinasi dilakukan sebelum proses pengamanan dan penanganan benda yang ditemukan tersebut.

Gegana Lakukan Disposal

Setelah memastikan kondisi di lokasi, Tim Komposit Den Gegana menyiapkan proses disposal.

Disposal kemudian dilaksanakan sekitar pukul 16.40 WITA di wilayah Desa Paputungan, Kecamatan Likupang.

Seluruh proses penanganan dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Proses disposal berlangsung hingga sekitar pukul 18.30 WITA dan berjalan aman serta terkendali.

Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengatakan, benda yang diduga granat tersebut ditangani sesuai prosedur.

BACA JUGA  Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

“Setiap temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau granat harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” ujar Robby.

Menurutnya, keselamatan masyarakat dan personel menjadi prioritas dalam setiap penanganan benda mencurigakan.

“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Warga Diminta Tidak Menyentuh Benda Mencurigakan

Kombes Pol Robby juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.

Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang berkompeten.

“Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Imbauan tersebut penting untuk mencegah risiko yang dapat terjadi akibat penanganan benda berbahaya tanpa prosedur keselamatan.

Setelah disposal selesai, personel Gegana melakukan pengecekan terhadap anggota dan peralatan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut.

Seluruh rangkaian kegiatan penanganan temuan granat di wilayah Likupang tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:47

Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Berita Terbaru