BOLTIM, Pilarportal.com – Propam Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali memperketat pengawasan internal melalui kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar seluruh personel Polres Boltim dan jajaran sebagai upaya memastikan kedisiplinan anggota sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gaktiblin dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Boltim mulai pukul 08.30 WITA.
Kegiatan dipimpin Ipda Oktavianus Tande bersama sejumlah personel Sie Propam Polres Boltim.
Periksa Kehadiran hingga Sikap Tampang
Dalam pemeriksaan, Propam mengecek sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan kedisiplinan personel.
Mulai dari kehadiran, kelengkapan perorangan, sikap tampang hingga kerapian anggota menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menemukan tujuh personel yang masih perlu melakukan pembenahan pada sikap tampang.
Kerapian rambut dan penampilan menjadi beberapa aspek yang mendapat perhatian dari petugas pemeriksa.
Terhadap tujuh personel tersebut, Propam memberikan tindakan disiplin sekaligus arahan agar segera memperbaiki penampilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disiplin Jadi Bagian dari Profesionalisme
Kasi Propam menegaskan, kegiatan Gaktiblin tidak semata-mata dilakukan untuk mencari atau menemukan pelanggaran anggota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk membentuk personel Polri yang disiplin, tertib dan profesional.
“Disiplin dimulai dari hal-hal kecil. Penampilan, kelengkapan dan sikap personel merupakan bagian dari wajah Polri ketika berada di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain pemeriksaan sikap tampang, Propam juga melakukan pengecekan kehadiran personel berdasarkan ketentuan jam dinas.
Personel yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan Gaktiblin, Propam Polres Boltim berharap kedisiplinan seluruh anggota semakin meningkat.
Kedisiplinan internal dinilai menjadi salah satu dasar penting dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar