KOTAMOBAGU, Pilarportal.com – Rutan Kelas IIB Kotamobagu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat dinamika aksi unjuk rasa.
Langkah tersebut dilaksanakan pada Rabu (27/8/2026) sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Peningkatan kewaspadaan dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tetap aman dan terkendali.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Djony Tumangken, mengatakan seluruh jajaran pengamanan telah meningkatkan kesiapsiagaan.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan situasi wilayah, penguatan deteksi dini, serta penebalan personel pada sejumlah titik pengamanan.
Selain itu, seluruh petugas diminta tetap berada di tempat tugas dan memastikan sarana prasarana pengamanan dalam kondisi siap digunakan.
Peralatan komunikasi juga diperiksa untuk memastikan dapat berfungsi dengan baik apabila terjadi situasi darurat.
“Kami meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unjuk rasa yang dapat berdampak terhadap situasi keamanan Rutan Kotamobagu,” ujar Djony Tumangken.
Ia menegaskan, koordinasi dengan Polres Kotamobagu terus dilakukan agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur.
Sebagai bagian dari langkah pengamanan terpadu, Rutan Kelas IIB Kotamobagu juga memperkuat koordinasi dan pemantauan situasi bersama Polres Kotamobagu.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung kesiapan pengamanan di sekitar lingkungan Rutan apabila terjadi perkembangan situasi yang membutuhkan perhatian khusus.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, penguatan deteksi dini dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan unsur terkait,” ujar Aris Yuliyanta.
“Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotamobagu tetap terjaga, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
Peningkatan kesiapsiagaan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh aktivitas di Rutan Kelas IIB Kotamobagu tetap berjalan normal.
Rutan Kotamobagu juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif melalui penguatan pengamanan serta koordinasi dengan seluruh unsur terkait.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar