Pilarportal.com,MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menegaskan pentingnya mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Kajian Lingkungan Strategis (KLHS) dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah.
Arah pembangunan daerah dinilai harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi masa depan.
Hal tersebut disampaikan Lynda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS di Yama Resort, Tondano, Rabu (7/10/2026).
”Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memastikan bahwa kelestarian lingkungan atau perlindungan kawasan strategis serta keberlanjutan kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang tetap terbangun,” ujar sekda.

Penyusunan dokumen penataan ruang kali ini mencakup tiga kawasan strategis di Kabupaten Minahasa, yaitu Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi, Lembean Timur, Kawasan Sekitar Danau Tondano dan sekitarnya, serta Kawasan Pariwisata Tombariri.
Guna menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat, Sekda Lynda meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait menyampaikan data serta informasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan perlunya penguatan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.
Menurutnya, dokumen RDTR yang berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan ruang di daerah.
Selain mendorong iklim investasi yang sesuai dengan ketentuan hukum, penataan ruang yang terukur juga berfungsi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga nilai ekologis kawasan.
Rangkaian diskusi dan konsultasi publik tersebut diharapkan dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen akhir RDTR dan KLHS. (*)


























Komentar