Kemendagri dan Kemenkeu Apresiasi Pelaksanaan Rakernas BULD DPD RI

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Jakarta – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memberi apresiasi atas kesuksesan Pelaksanan Rakernas Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11) berlangsung sukses.

Kegiatan yang mengangkat Tema “Kebijakan Daerah Terkait Pajak Daerah dan Retribusi daerah pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dari pemangku kepentingan pusat maupun di daerah yang hadir memberikan apresiasi kepada BULD DPD RI yang menggelar Rakernas.

Apresiasi datang dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI Dr. Luky Alfirman, ST,MA, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri RI Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si melalui Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Ir. Budi Ermawan, MPPM.

Selain itu apresiasi datang juga dari pemangku kepentingan di daerah, seperti Pengurus Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang adalah Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,MH, Pengurus ADEKSI H. Didi Sumardu, SH serta peserta dari Sultra, Kaltim, Kalteng, Jabar, Jatim, NTB, Kalbar yang intinya menyatakan rakernas ini menjadikan BULD DPD RI sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.

BACA JUGA  WaliKota Tomohon Caroll Senduk Bersama Kepala Daerah se- Indonesia Tatap Muka Dengan Presiden Jokowi

Terkait lahirnya UU HKPD mendapat tantangan baru yang membawa konsekwensi penyesuaian UU PDRD. Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua H. Akhmad Kanedy, SH,MH, KH. Amang Syafrudin, Lc, MM dan H. Abdul Rahman Bahmid, Lc, MH yang memimpin langsung rapat mengemukakan bahwa sesuai dinamika yang berlangsung perlu upaya penguatan legislasi di daerah.

Dimana daerah harus segera melakukan penyusunan Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk disesuaikan dengan dengan peraturan perundang-undangan sebagai implimentasi UU HKPD.

Dalam rakernas ini yang juga dihadiri Pimpinan DPD RI yakni Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin, M Si,

Antara lain disimpulkan daerah perlu segera menetapkan Perda PDRD untuk melakukan pungutan di daerah, daerah memerlukan waktu transisi untuk memberlakukan ketentuan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, MBLB. Sampai saat ini baru 3 dari 546 Pemda yang telah menyampaikan Ranperda PDTD berdasarkan UU HKPD kepada Kemenkeu RI.

BACA JUGA  Danlantamal VIII Hadiri Sertijab Pangkoarmada RI

Selanjutnya, disimpulkan, BULD DPD RI membuka ruang untuk menerima konsultasi dari pemangku kepentingan di daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah, serta BULD DPD RI membangun kemitraan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI dalam upaya membangun harmonisasi legislasi pusat-daerah melalui sosialisasi regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Rakernas BULD DPD RI diikuti 176 peserta yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Asosiasi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pimpinan DPRD dan Bapemperda DPRD Provinsi, Karo Hukum, Kadis/Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kaban/Kadis Pendapatan Daerah Provinsi se Indonesia. Hadir pula Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Kesetjenan DPD RI. (*/DRO).

Berita Terkait

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA