Kemendagri dan Kemenkeu Apresiasi Pelaksanaan Rakernas BULD DPD RI

Rabu, 23 November 2022 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Jakarta – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memberi apresiasi atas kesuksesan Pelaksanan Rakernas Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11) berlangsung sukses.

Kegiatan yang mengangkat Tema “Kebijakan Daerah Terkait Pajak Daerah dan Retribusi daerah pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dari pemangku kepentingan pusat maupun di daerah yang hadir memberikan apresiasi kepada BULD DPD RI yang menggelar Rakernas.

Apresiasi datang dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI Dr. Luky Alfirman, ST,MA, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri RI Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si melalui Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Ir. Budi Ermawan, MPPM.

Selain itu apresiasi datang juga dari pemangku kepentingan di daerah, seperti Pengurus Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang adalah Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,MH, Pengurus ADEKSI H. Didi Sumardu, SH serta peserta dari Sultra, Kaltim, Kalteng, Jabar, Jatim, NTB, Kalbar yang intinya menyatakan rakernas ini menjadikan BULD DPD RI sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.

BACA JUGA  WaliKota Tomohon Caroll Senduk Bersama Kepala Daerah se- Indonesia Tatap Muka Dengan Presiden Jokowi

Terkait lahirnya UU HKPD mendapat tantangan baru yang membawa konsekwensi penyesuaian UU PDRD. Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua H. Akhmad Kanedy, SH,MH, KH. Amang Syafrudin, Lc, MM dan H. Abdul Rahman Bahmid, Lc, MH yang memimpin langsung rapat mengemukakan bahwa sesuai dinamika yang berlangsung perlu upaya penguatan legislasi di daerah.

Dimana daerah harus segera melakukan penyusunan Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk disesuaikan dengan dengan peraturan perundang-undangan sebagai implimentasi UU HKPD.

Dalam rakernas ini yang juga dihadiri Pimpinan DPD RI yakni Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin, M Si,

Antara lain disimpulkan daerah perlu segera menetapkan Perda PDRD untuk melakukan pungutan di daerah, daerah memerlukan waktu transisi untuk memberlakukan ketentuan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, MBLB. Sampai saat ini baru 3 dari 546 Pemda yang telah menyampaikan Ranperda PDTD berdasarkan UU HKPD kepada Kemenkeu RI.

BACA JUGA  Danlantamal VIII Hadiri Sertijab Pangkoarmada RI

Selanjutnya, disimpulkan, BULD DPD RI membuka ruang untuk menerima konsultasi dari pemangku kepentingan di daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah, serta BULD DPD RI membangun kemitraan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI dalam upaya membangun harmonisasi legislasi pusat-daerah melalui sosialisasi regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Rakernas BULD DPD RI diikuti 176 peserta yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Asosiasi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pimpinan DPRD dan Bapemperda DPRD Provinsi, Karo Hukum, Kadis/Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kaban/Kadis Pendapatan Daerah Provinsi se Indonesia. Hadir pula Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Kesetjenan DPD RI. (*/DRO).

Berita Terkait

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad
Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung
Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
Meutya Hafid: Kerja Jurnalistik Harus Dihormati di Tengah Konflik Gaza

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:55 WITA

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07 WITA

Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:51 WITA

Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WITA

Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung

Berita Terbaru