Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI, SBANL Bawa Aspirasi Masyarakat Sulut

Selasa, 10 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Senator Ir. Stevanus BAN Liow, MAP (SBANL) kembali membawa berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke forum Sidang Paripurna DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (09/01/2023).

Disela-sela Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 DPD RI tersebut, Senator SBANL mengungkap berbagai persoalan yang hadapi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Sulut sampai saat ini.

Senator SBANL Anggota DPD RI mengatakan sekitar ketersedian pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya.

Senator SBANL mengatakan dari laporan beberapa kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di dapil Sulut baru-baru ini dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi.

Padahal, masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.

Selain itu, kata Senator SBANL sesuai percakapan dengan Wali Kota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.

BACA JUGA  Danlantamal VIII Ikuti Exit Briefing Kasal di Jakarta

Senator SBANL mengakui dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.

Menurut Senator SBANL, semua aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian.

Terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.

“Karena pungutan pajak  yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD,” tutur SBANL.

(*/DRO)

Berita Terkait

106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas
Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:54

106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas

Jumat, 11 September 2026 - 06:05

Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 19:39