Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI, SBANL Bawa Aspirasi Masyarakat Sulut

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Senator Ir. Stevanus BAN Liow, MAP (SBANL) kembali membawa berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke forum Sidang Paripurna DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (09/01/2023).

Disela-sela Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 DPD RI tersebut, Senator SBANL mengungkap berbagai persoalan yang hadapi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Sulut sampai saat ini.

Senator SBANL Anggota DPD RI mengatakan sekitar ketersedian pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senator SBANL mengatakan dari laporan beberapa kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di dapil Sulut baru-baru ini dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi.

Padahal, masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.

Selain itu, kata Senator SBANL sesuai percakapan dengan Wali Kota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.

BACA JUGA  Danlantamal VIII Ikuti Exit Briefing Kasal di Jakarta

Senator SBANL mengakui dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.

Menurut Senator SBANL, semua aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian.

Terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.

“Karena pungutan pajak  yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD,” tutur SBANL.

(*/DRO)

Berita Terkait

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru