Bareskrim Polri Sita Babuk di Lokasi Tambang PT BLJ, ini Daftarnya

Rabu, 12 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman barang bukti yang ada di lokasi Tambang
PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pengumuman barang bukti yang ada di lokasi Tambang PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pilarportal.com – Mitra – AK alias Arny bersama dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait laporan PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) yang merasa dirugikan atas tindakan tanpa komunikasi.

Para terduga pelalu melakukan kerja sama dengan pihak eksternal  menyewakan lahan ke pihak lain, sementara PT BLJ adalah pemegang amanat dari negara untuk melakuan pertambangan di loksi Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal ini disampaikan kuasa hukum PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) Widi Syailendra SH di Kantor BLJ, Desa Ratatotok, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa  (11/7/2023).

Menurut Widi berdasarkan  laporan polisi Nomor: LP/0344/VII/2022?SPKT/Bareskrim Polri disamping telah menetapkan 3 tersangka, Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri juga  melakukan penyitaan barang bukti dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di lokasi PT BLJ, Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pengumuman barang bukti yang ada di lokasi Tambang
Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri menyita Babuk di Lokasi PT BLJ Perkebunan Limpoga Ratatotok dan disaksikan Pemdes.

Diketahui, AK merupakan salah satu mantan komisaris bernama saat masa lockdown karena  pandemi covid-19 lalu melakukan penambangan” terang Widi.

Dimana, saat itu perusahaan tidak mengetahui telah terjadi proses penambangan di lokasi PT BJL, padahal pengurus perseroan tidak dapat beraktifitas karena  masa lockdown di negara asal mereka.

BACA JUGA  Kuasa Hukum PT BLJ: OC Kaligis Semestinya Sudah Tidak Dapat Menjalankan Profesinya Sebagai Advokat

Alasan AK melakukan penambangan tersebut untuk menutupi kekosongan pengurus perseroan, tukas Widi.

“Jadi AK berkesimpulan sebagai komisaris, dia diberikan amanat oleh undang-undang untuk mengisi kekosongan pengurus manakala tidak adanya pengurus perseroan. Tetapi Arny lupa bahwa tidak bisa mengisi kekosongan itu secara sendiri karena komisaris itu terdiri dari dewan komisaris sehingga tindakannya harus berdasarkan keputusan dewan komisaris bukan sendiri,” beber  Widi.

Terpantau wartawan, sempat terjadi  upaya menghalangi penyitaan yang dilakukan pria yang mengaku keluarga AK, penyidik Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri dengan sigap mencairkan suasana  dengan menjelaskan proses penyitaan.

Berikut barang-bukti yang disita Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri di lokasi PT BLJ, Perkebunan Limpoga desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara:

8 (delapan) karung Soda kustik (Caustic soda flakes) @ 50 kg;1 (satu) karung Solsacat (kapur);1 (satu) unit Mesin pompa air (marine diesel engine) merk Jiang Dong;1 (satu) buah Pipa paralon dengan Panjang 4 meter;2 (dua) buah Penyambung pipa paralon;2 (dua) buah Penutup pipa paralon;1 (satu) gulung Selang merah besar;1 (satu) gulung Selang biru besar;1 (satu) gulung Selang biru kecil;5 (lima) gulung Selang hitam kecil;1 (satu) buah terpal besar;10 (sepuluh) fan belt;1 (satu) buah wajan besar;Material warna abu-abu diduga mengandung kadar emas sebanyak + 20 (dua puluh) kg;Material warna cokelat diduga mengandung kadar emas sebanyak + 10 (sepuluh) kg. (yud)

BACA JUGA  Kuasa Hukum PT Bangkit Limpoga Jaya Buka Suara Soal Pemberitaan di Media Online

Berita Terkait

Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi
Presiden Prabowo: BRICS Harus Perkuat Suara Global South Tentukan Masa Depan Dunia
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
Prabowo Terima Dubes AS di Hambalang, Bahas Kerja Sama Strategis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:38

Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:53

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 08:02

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi

Senin, 14 September 2026 - 06:05

Presiden Prabowo: BRICS Harus Perkuat Suara Global South Tentukan Masa Depan Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 19:39