Pilarportal.com,MINAHASA – Waka Polres Minahasa, Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., bersama personel
Pengawasan jalannya rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan (Pasal 338 KUHP)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







