Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Madidir

Rabu, 1 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi pada Minggu (25/12/2022), sekitar pukul 21.30 WITA.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial MB (18), warga sekitar TKP. Diamankan di Pelabuhan ASDP Bitung, pada Senin (30/1/2023), sekitar pukul 23.30 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1).

Penganiayaan dialami oleh seorang laki-laki bernama Fikram (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pemicunya, beberapa waktu sebelum kejadian korban sering datang ke kompleks perumahan tersebut dan berpesta miras sambil menghirup lem bersama teman-temannya.

“Diduga MB kesal atas ulah korban tersebut, hingga pernah melaporkannya kepada kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Kemudian dilakukan penggerebekan namun korban melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Kompetisi Bhayangkara Offroad 76, Dibuka Kapolda Sulut

Setelah upaya penggerebekan tersebut, korban sering mengancam akan menikam terduga pelaku jika keluar dari kompleks. Ancaman yang dilontarkan melalui media sosial ini diduga membuat MB dendam terhadap korban.

“Kemudian pada Minggu (25/12) malam itu, korban kembali datang ke kompleks perumahan tersebut dan bertemu dengan kedua terduga pelaku. MB langsung memukul wajah korban sebanyak satu kali. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya menendang dada korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap MB di pelabuhan, saat akan menuju Ternate.

“MB telah diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!