Keren, 30 Narapidana Wisuda Bersama 1248 Mahasiswa UNIS

Pilarportal.com, Banten – Sebanyak 30 orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana. Berbaur dengan 1248 Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Ke-30 orang Bang Napi dari Fakultas Hukum “Kampus Kehidupan” Lapas Pemuda Tangerang ini pun ikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/10).

“Wisuda ini merupakan moment bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 Narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia,” ungkap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).

BACA JUGA  Sekjen Kemenkumham Minta DJKI Perkuat Program yang Berdampak pada Masyarakat
Hal yang tidak kalah membanggakan lainnya adalah terdapat 3 (tiga) mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan 3,85 dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.

“Perolehan predikat cumlaude teman-teman warga binaan ini juga merupakan bukti meskipun belajar dari balik jeruji, namun tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas,” tambahnya.

BACA JUGA  Wamenkumham: Pemerintah Harus Lakukan Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI
Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan Narapidana yang bergelar Sarjana dari balik jeruji.

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di dalam lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan,” ucap Thurman.

BACA JUGA  Simulasi, Asap Mengepul di Kemenkumham, 2 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
“Prestasi ini juga membuktikan bahwa kerja nyata UNIS Tangerang sebagai Perguruan Tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dengan memberikan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat yaitu warga binaan kami. UNIS menjadi Perguruan Tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen untuk memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, non diskriminatif, dan yang berani memberikan contoh bagi perguruan-perguruan tinggi lainnya bahwa program ini adalah sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan,” sambung Thurman.

“Hari ini, bukan hanya merupakan hari istimewa bagi 30 orang warga binaan kami, tapi hari ini juga merupakan momen bersejarah pertama di Indonesia, dimana sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan bisa ikut bergabung untuk diwisuda bersama dengan lebih dari 1200 orang mahasiswa program Sarjana dan Magister UNIS Tangerang,” ujarnya.

BACA JUGA  Dalam Lomba Esport, Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI
Lebih lanjut ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari negara. Maka konsekuensi dari hak privilege itu adalah kewajiban untuk bisa menggunakan ilmu dan pengalaman yang sudah diperoleh semasa kuliah agar bisa digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama, kepada orang-orang yang tidak memperoleh privilege tersebut, dan kepada negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *