673 PPPK Kemenkum Terima SK Pengangkatan, 11 Orang Paruh Waktu Perkuat Kanwil Sulut

Pilarportal.com, Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto,

Menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 673 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, termasuk SK untuk 11 orang PPPK paruh waktu di wilayah Sulawesi Utara, Rabu (1/10).

Kegiatan yang digelar secara virtual dari Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut tersebut dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman.

Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan bahwa dari total PPPK yang diangkat, 323 orang akan ditempatkan di 8 unit pusat, sementara 350 orang lainnya akan bertugas di 30 kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Pengangkatan ini adalah wujud kepercayaan negara. Karena itu, jagalah amanah ini dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegas Fajar.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Ingatlah, tugas utama kita sebagai ASN adalah melayani masyarakat, bukan dilayani,” tambahnya.

11 PPPK Paruh Waktu Perkuat Kanwil Sulut

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 11 orang PPPK paruh waktu telah bergabung dan akan bertugas di lingkungan Kanwil.

Lima orang akan ditempatkan di kantor wilayah, sedangkan enam lainnya akan memperkuat Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Badiklat Hukum) Sulut.

Kurniaman menyebutkan, kehadiran PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

Meski statusnya berbeda dari PPPK penuh waktu, peluang untuk berkembang dalam karier tetap terbuka lebar.

Dalam arahannya, Kurniaman menekankan pentingnya profesionalisme dan adaptasi di lingkungan kerja.

Tunjukkan kinerja terbaik karena akan ada sasaran kerja yang menjadi ukuran. Mari ubah pola kerja, perkuat budaya kerja, dan ikuti standar yang berlaku,” pesannya.

Ia juga menambahkan bahwa pembekalan dan penguatan kapasitas akan menjadi fokus ke depan agar para PPPK mampu menjalankan tugas sesuai harapan organisasi.

Melalui semangat baru ini, kita berharap kinerja organisasi semakin optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan SK ini menandai awal perjalanan pengabdian para PPPK di lingkungan Kemenkumham.

Seluruh jajaran berharap momentum ini menjadi titik tolak dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.