Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan, Dankodaeral VIII: ini Langkah Tegas

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:28 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan

Pilarportal.com, Manado – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VIII kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan maritim dan perlindungan sumber daya nasional.

Bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Sulawesi Utara, aparat memusnahkan ayam ras asal Filipina yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Pemusnahan dilaksanakan di lingkungan Markas Komando Kodaeral VIII, Jumat (2/12/2026), setelah seluruh barang temuan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karantina dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan hewan dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemusnahan merupakan langkah tegas untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari luar negeri serta melindungi peternak lokal dari dampak ekonomi akibat praktik penyelundupan.

“Masuknya unggas ilegal tanpa pengawasan karantina dapat membawa ancaman serius. Karena itu, negara harus hadir untuk menutup setiap celah penyelundupan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ayam ras tersebut diketahui diselundupkan melalui jalur laut di wilayah perairan utara Sulawesi. Setelah diamankan, barang temuan menjalani proses verifikasi administratif dan teknis oleh BKHIT Provinsi Sulawesi Utara sebelum diputuskan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Laksda TNI Dery menambahkan, Kodaeral VIII akan terus memperkuat patroli laut dan pengawasan wilayah perairan, khususnya di kawasan rawan penyelundupan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

Sebelum proses pemusnahan, petugas karantina melakukan pendataan, penandaan, serta dokumentasi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Pejabat Utama Kodaeral VIII, Kepala BKHIT Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan Ditpolairud Polda Sulut, Bea Cukai Bitung, KSOP Kelas I Bitung, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan ayam ras ilegal ini menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia serta mencegah peredaran komoditas ilegal yang dapat mengancam ketahanan pangan dan kesehatan nasional.

Berita Terkait

Korem 133/NW Gelar Lomba Petarung Jaya Sakti Sambut HUT ke-68 Kodam XIII/Mdk
Fun Bike HUT Kodam XIII/Mdk Padukan Olahraga, Baksos dan Pelestarian Danau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
TNI AD dan Pemprov Jabar Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah dan Kemarau di Jabar
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:26 WITA

Korem 133/NW Gelar Lomba Petarung Jaya Sakti Sambut HUT ke-68 Kodam XIII/Mdk

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WITA

Fun Bike HUT Kodam XIII/Mdk Padukan Olahraga, Baksos dan Pelestarian Danau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:51 WITA

TNI AD dan Pemprov Jabar Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah dan Kemarau di Jabar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia U-19 Taklukkan Vietnam 2-1 dan Melaju ke Semifinal

Senin, 8 Jun 2026 - 15:42 WITA

Exit mobile version