MINSEL, Pilarportal.com – Komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Minahasa Selatan.
Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langie di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih modern, cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat Minahasa Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Sulut dan Polres Minahasa Selatan, di antaranya Karo Log Polda Sulut Kombes Pol. Achmad Surbana, Kabid TIK Polda Sulut Kombes Pol. Yandrie Philips Makaminan,
Wadirlantas Polda Sulut AKBP Dasveri Abdi, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, unsur pemerintah desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega mengatakan pembangunan gedung Satpas merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan dan perpanjangan SIM.
Menurutnya, kebutuhan layanan SIM di wilayah Minahasa Selatan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dalam kurun waktu satu tahun, tercatat sekitar 6.000 masyarakat mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.
“Dengan adanya gedung Satpas yang representatif dan modern, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, nyaman, dan profesional,” ujar Kapolres.
Ia juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langie menegaskan bahwa pembangunan Satpas merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Kapolda, selain didukung personel yang profesional, sarana dan prasarana pelayanan juga harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
“Komitmen pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Karena itu, fasilitas pelayanan juga harus ditingkatkan agar lebih efektif dan efisien,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan keberadaan Satpas yang lebih memadai nantinya juga dapat mengurangi berbagai potensi kerawanan, termasuk kepadatan pelayanan yang selama ini terpusat di satu lokasi.
Selain itu, gedung Satpas baru akan dilengkapi dengan dukungan teknologi modern, termasuk fasilitas simulasi berkendara yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
“Ini bukan hanya tempat mengurus SIM, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami tata cara berkendara yang baik dan aman. Dengan begitu, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” jelas Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk mendukung proses pembangunan hingga selesai agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Menurutnya, kehadiran Satpas baru diharapkan menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Minahasa Selatan.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan diawali dengan ucapan selamat datang, menyanyikan lagu Indonesia Raya, ibadah bersama, peletakan batu pertama, sambutan, penyerahan bingkisan, foto bersama, hingga ramah tamah.
Pembangunan Gedung Satpas Polres Minahasa Selatan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar