Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Taman Kota, Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua orang pria terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di sekitar Taman Kota Kotamobagu, pada Senin (1/8/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial AG (22), warga Kotamobagu Barat, dan YG (17), warga Bolmong. Keduanya ditangkap pada Selasa (2/8) dini hari, di wilayah Biga, Kotamobagu Utara,” ujarnya, Selasa sore, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui seorang pria bernama Andris (37), warga Upai, Kotamobagu Utara. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23:30 WITA. Awalnya, kedua terduga pelaku minum miras di taman kota hingga mabuk, dan korban berada tak jauh dari TKP.

“AG lalu berjalan di depan korban dan tanpa sebab yang jelas, keduanya terlibat adu mulut. AG langsung menikam punggung kanan korban, lalu korban berlari ke depan sebuah toko di dekat taman. YG pun mengejar korban, selanjutnya menikam lengan kanan korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Peduli, Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Rumah di Sario

Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RS Pobundayan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotamobagu, beberapa waktu usai kejadian, yang direspons Tim Resmob dengan melakukan pengejaran hingga menangkap kedua terduga pelaku.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA