Pilarportal.com, Melonguane – Akhir-akhir ini, Pj. Bupati Kepulauan Talaud menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pejabat yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Setda Provinsi Sulawesi Utara tersebut dinilai mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan, terutama terkait penonaktifan salah satu kepala dinas yang masih menjalani proses hukum.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terdapat empat kepala dinas lain yang proses hukumnya justru sudah masuk tahap penyidikan dan hampir ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dinonaktifkan oleh Pj. Bupati.
Salah satunya adalah Fransiskus Manumpil.
Di luar polemik tersebut, Pj. Bupati Talaud kembali menuai kritik karena dinilai terang-terangan melawan kebijakan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, yang telah melarang penggunaan mobil patwal oleh 15 penjabat bupati dan wali kota di Sulawesi Utara.
“Ini salah satu bentuk perlawanan terhadap kebijakan Gubernur yang mengedepankan efisiensi dan penghematan anggaran,” ujar Kristian, yang kerap disapa KBA.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah warga yang taat aturan dan berharap Gubernur Sulawesi Utara mengambil tindakan tegas atas sikap Pj. Bupati Talaud yang dinilai membangkang.
“Apalagi saat ini beliau juga sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara,” tutup KBA.(red)
