Pilarportal.com – Manado – Kapolsek Tikala IPTU Nelta Rengkung. S.Or. bersama anggota Polsek dan Anggota Tim Inafis Polresta Manado dan Tim Bid Dokes Polda Sulut, langsung mendatangi melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara) Pasca menerima laporan dari Warga terkait dengan adanya dugaan seorang laki-laki mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi Kost RADIVA, Kelurahan Dendengan Dalam lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Sulawesi Utara, Pukul 16.15 Wita, Senin (03/07/2023).
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Tikala mendatangi TKP yang tidak jauh dari mako dan melakukan Olah TKP. Setibanya Kapolsek beserta Anggota tim Inafis mendapati seorang laki-laki masih dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa.
“Mendapati laporan dari warga terkait adanya dugaan warga bunuh diri dengan cara gantung diri, kami segera mendatangi TKP, melakukan Olah TKP setelah itu kami melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi,” ujar Rengkung.
Lanjut, Sehingga Berdasarkan Pemeriksaan serta Saksi Korban diketahui bernama KR (25 tahun) laki-laki merupakan warga beralamat kelurahan Karombasan Utara lingkungan IV Kecamatan Wanea,” kata Kapolsek.
Korban gantung diri dengan posisi badan bagian belakang korban tersandar di dinding dengan kedua kaki menyentuh lantai serta bagian leher korban terlilit tali plastik warna merah berukuran kurang lebih sepanjang 2 Meter yang terikat di tempat Pembatas listrik / MCB yang terpasang di dalam kamar mandi Kost yang beralamat di Kelurahan Dendengan Dalam lingkungan VI Kecamatan Paal Dua.
Berikut hasil Kronologis Kejadian menurut keterangan saksi :
Menurut saksi (FT) Perempuan Pukul 03.00 dini tiba di kost RADIVA Kelurahan Dendengan Dalam lingkungan VI Kecamatan Paal Dua setelah selesai bekerja, dengan posisi (KR korban) sementara berada di dalam kamar.
Pukul 03.10 dini hari saksi (FT) pergi ke Kelurahan Pakowa lingkungan II Kecamatan Wanea dengan maksud menjemput saudara (DT) laki-laki dirumahnya untuk mengundang minum-minuman keras di kamar saksi yang berlokasi di kost RADIVA Kelurahan Dendengan Dalam lingkungan VI Kecamatan Paal Dua.
Setelah Pukul 04. 30 dini hari Saksi bersama saudara (DT) tiba di Kost RADIVA dikelurahan Dendengan Dalam lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, selanjutnya saksi bersama (DT) dan Korban duduk bercerita di dalam kamar kost RADIVA milik saksi sebelum melakukan pesta miras.
Pada Pukul 04.52 Wita Saksi bersama korban melakukan aktivitas pesta minuman keras jenis Captikus sampai pukul 07.00 Wita dengan posisi saudara (DT) sudah tertidur di kursi kamar kost RADIVA dan saksi masih bercerita dengan korban sampai saksi tertidur.
Pukul 14.00 Wita Saudara (DT) terbangun dari tidur dan langsung menanyakan kepada saksi (FT) keberadaan Korban dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak berada di dalam kamar.
Selanjutnya saksi (FT) menjawab tidak mengetahui keberadaan Korban, mendengar hal tersebut Saksi Saudara (DT) langsung pergi keluar kamar untuk mencari korban akan tetapi tidak ditemukan kemudian saksi Saudara (DT) kembali ke kamar kost dan mendapati sendal korban berada tepat di depan pintu kamar mandi yang terletak di dalam kamar kost milik saksi (FT) melihat hal tersebut korban langsung memeriksa kamar mandi dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan keadaan badan bagian belakang tersandar di dinding dan kedua kaki menyentuh lantai serta leher terlilit tali plastik warna merah yang terikat di tempat Pembatas listrik / MCB yang terpasang di dalam ruangan kamar mandi sampai Saksi Saudara (DT) mencari lelaki (EK penjaga kost RADIVA) untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Pukul 15.40 WITA Saksi (AL) perempuan mendapat info dari Lelaki (EK) selaku penjaga kost melalui Via Telpon, memberitahukan bahwa yang mana di dalam kamar mandi kost RADIVA milik dari saksi (FT) telah ditemukan mayat, mendengar hal tersebut Saksi (AL) langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Pukul 17.00 Wita Jenasah Korban dibawa Kerumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut untuk di lakukan otopsi sebab kematian.
Menurut Kapolsek penyebab Kematian korban dikarenakan Korban sudah di putus cinta oleh pacar Korban (FT) sehingga membuat korban menjadi depresi atau stres.
Diketahui Korban meninggal dunia pukul 11.30 Wita, sebelum meninggal korban sempat mengirim Via Chat kepada mantan selaku pacar korban,” Pungkas Kapolsek. (DR0)
