Coklit Pemilih di Daerah Perbatasan Jadi Atensi Khusus KPU Sulut

Sabtu, 4 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi Daerah Perbatasan pada Pemilu Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi Daerah Perbatasan pada Pemilu Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (1/3/2023).

Pilarportal.com — Manado — Persoalan data pemilih di perbatasan selalu ada dari pemilu ke pemilu, masalah yang masih belum terselesaikan terkait dengan administrasi kependudukan.

Untuk memastikan masalah ini terselesaikan maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi Daerah Perbatasan pada Pemilu Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (1/3/2023).

Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon membuka langsung Rapat Koordinasi. Dalam sambutanya Tinangon menjelaskan bahwa mengatur Dinamika kependudukan memang tidak mudah karna ada dinamikanya, kelahiran, kematian, imigrasi, migrasi dan lain sebagainya.

Sejak pemilu 2002, 2003, 2004, 2009, 2014 persoalan perbatasan yang selalu menonjol yaitu perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa.

Terkait dengan data pemilih, ternyata juga ada yang domisilinya sudah di wilayah Kabupaten Minahasa, kemudian masih terdaftar sebagai pemilih di Kota Manado.

“Sehingga menjadi persoalan ketika Pantarlih melakukan coklit, mereka dibatasi tidak bisa melakukan coklit diluar wilayah administrasi. Bukan saja wilayah administrasi. Kalau persoalan ini tidak kita selesaikan, bisa berdampak pada tahapan-tahapan selanjutnya, bahkan akan sampai pada persoalan sengketa lain seperti sengketa proses maupun sengketa hasil karena konstitusi,”jelasnya.

BACA JUGA  Berikut Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Periode 2023-2028 

Denny Mangala selaku Asisten 1 Sekda Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa masalah batas dan masalah di perbatasan itu berbeda. Kalau masalah batas, seluruh kabupaten/kota sudah clear karena semua sudah diatur mendagri dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penetapan batas wilayah antar kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

“Karena penetapan atau undang undang menetapkan Daerah otonom termasuk daerah pemekaran. Lampiran undang undang itu berubah sketsa batas, bukan peta batas. Makanya di setiap Undang-undang pembentukan daerah atau pemekaran daerah itu ada salah satu pasal di undang-undang itu yang menegaskan bahwa untuk penetapan batas secara pasti di lapangan dilakukan melalui tahapan-tahapan penetapan batas dan ditetapkan Mendagri. Dalam realita banyak sekali terjadi persoalan karena saling mempertahankan wilayah padahal semuanya amanat undang-undang ”tuturnya.

Kegiatan rakor ini di tutup dengan penanda tanganan rekomendasi hasil Rakor Coklit Pemilih di Daerah Perbatasan dan di lanjutkan foto bersama.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Asisten 1 Sekda Kota Mando, Asisten 1 Sekda Kabupaten Minahasa Utara, Kadiscapil Kota Manado, Kadiscapil Kabupaten Minahsa, Kadiscapil Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kota Manado, KPU Kabupaten Minahasa Utara dan KPU Kabupaten Minahasa.(*/yud)

BACA JUGA  Tinangon: KPU Sulut Siap Menindaklanjuti Hasil Rakor  Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH

Berita Terkait

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi
Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri
PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:34

Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:22

Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:22

PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:49

Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terbaru