Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:38 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Pilarportal.com — Minsel – Mengacu dari aturan pemerintah terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa/Hukum Tua yang awal 6 Tahun (Undangan-undangan 14 Tahun 2016) menjadi 8 Tahun (Undang-undang 3 Tahun 2024), langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dengan melakukan pelantikan kembali para Hukum Tua Definitif yang ada di 42 Desa seminsel.

Pelantikan dalam rangka penambahan 2 tahun masa jabatan Hukum Tua ini dilakukan di Aula Waleta kantor bupati Kamis 04 Juli 2024 siang tadi, yang dilakukan langsung oleh Bupati Franky Donni Wongkar. SH yang disaksikan Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD, Para ketua PKK dan BPD di 42 Desa, serta pegawai dan staf Dinas PMD.

Bupati Franky Donni Wongkar. SH dalam arahan menyampaikan, pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang no. 3 tahun 2024 terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dengan ketentuan lainnya bisa menjabat selama 2 periode.

Jika pada pelantikan sebelumnya masa jabatan hukum tua tahun 2022 sampai 2028, dengan pelantikan ini masa jabatan hukum tua nantinya berakhir pada tahun 2030. “Ucapnya

Bupati pun menghimbau kepada para hukum tua untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya, utama asas keterbukaan dan transparansi dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

“Hal seyogianya akar terhindar dari permasalahan hukum. Para suami maupun istri agar selalu mengingatkan hukum tua untuk melaksanakan setiap program maupun kegiatan sebagaimana yang diputuskan, jangan mengambil kebijakan yang tidak sesuai. Pada akhirnya hanya akan merugikan diri kita sendiri.”jelas FDW sapaan akrab Bupati.

Berita Terkait

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah
Wabup Kawatu Hadiri Rapat Daring Rakor Inflasi Dan Penandatangan SEB
Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
KB Eklesia Ranoiapo Amurang Jadi Tuan Rumah Pertemuan PKG Kecamatam Amurang
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemdes Poopo Gelar Kegiatan Posyandu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:26 WITA

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Senin, 15 Juni 2026 - 19:58 WITA

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:46 WITA

Wabup Kawatu Hadiri Rapat Daring Rakor Inflasi Dan Penandatangan SEB

Berita Terbaru

Exit mobile version