Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar yang Viral di Medsos Diamankan Polres Bitung

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADO – PILARPORTAL Tim Resmob Polres Bitung mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar pria yang viral di media sosial (medsos), pada Rabu (3/8/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku masing-masing berinisial V (18), E (15), W (16), dan A (16), keempatnya warga Kota Bitung. Diamankan di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Rabu (3/8) sore, sekitar pukul 17:00 WITA,” ujarnya, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya diduga menganiaya seorang korban berinisial R (16), warga Kota Bitung. Kejadiannya di depan salah satu SMK di Kota Bitung, pada Rabu (3/8), sekitar pukul 11:30 WITA.

“Pemicu penganiayaan, beberapa hari sebelumnya saat V menerima telepon dari temannya, tiba-tiba mendengar teriakan. V pun tidak terima atas teriakan tersebut, lalu bertanya kepada temannya, siapa yang berteriak itu, yang ternyata adalah korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

V kemudian mengajak ketiga terduga pelaku lainnya dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk mencari korban. Saat bertemu di TKP, V dan korban pun terlibat adu mulut terkait teriakan tersebut.

BACA JUGA  Spesial Motivasi Wakapolda Sulut Buat Anak-anak Panti Asuhan Dorkas Tondano

“V lalu memukul korban, kemudian diikuti oleh A dan W, hingga korban terjatuh di trotoar. Sedangkan E berdiri sambil melihat kejadian tersebut. Setelah itu keempatnya kembali berboncengan sepeda motor meninggalkan TKP sambil berteriak-teriak,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu korban yang mengalami luka lecet di siku kiri dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya, dilarikan teman-temannya ke RS Budi Mulia Kota Bitung. Orang tua korban lalu melaporkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini ke Polsek Maesa, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons cepat Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap para terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan ke TKP. Keempatnya beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

 

Berita Terkait

Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:07 WITA

Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA