Berbekal Rekaman CCTV, 4 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Diamankan Polres Kotamobagu

Sabtu, 5 November 2022 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Kotamobagu, pada hari Jumat (28/11/2022) dini hari.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (5/11/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya menangkap 4 pria terduga pelaku yakni SS (26), OK (21), FL (23) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Keempat pria warga Dumoga ini diamankan pada Jumat (4/11/2022) siang, di tempat berbeda, di Kotamobagu dan Dumoga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga penganiayaan terjadi karena cekcok akibat salah paham antara kelompok terduga pelaku dan kelompok korban, di TKP.

“Saat para terduga pelaku sedang miras di cafe, tiba-tiba kelompok pria yang menjadi korban masuk. Salah satu korban diduga langsung mengambil rokok dan minuman para terduga pelaku. Hal tersebut kemudian membuat para terduga pelaku kesal akhirnya terjadi perkelahian,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Respons Info Warga, Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Judi Togel di 3 TKP dan Amankan 3 Pelaku

Akibat perkelahian tersebut, korban yang berjumlah 3 orang, terdiri dari RT (28), BM (31) dan FM (27), mengalami luka tikam.

“Salah satu terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan pisau badik yang menyebabkan BM alami luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan punggung sebelah kanan, RT alami luka tusuk di pipi sebelah kiri, serta FM alami luka tusuk pada lengan kiri dan perut sebelah kanan,” katanya.

Sedangkan terduga pelaku lainnya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan pemukulan dengan menggunakan botol dan kepalan tangan.

Para terduga pelaku ditangkap berkat adanya rekaman video pada CCTV yang terpasang disekitar TKP.

“Mendapat laporan warga, polisi segera bergerak dan melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV di sekitar TKP, para terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kini para terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti 1 buah pisau badik dan sebuah botol minuman, di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru