PNBP Korlantas Polri Tahun 2022 Capai Rp 8,65 Triliun

Kamis, 6 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi bersama Tim/Humas/

Pilarportal.com – Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mencatat capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melebihi target pada tahun 2022.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi, mengumumkan bahwa PNBP Korlantas pada tahun 2022 mencapai Rp 8,65 triliun, melampaui target sebesar Rp 7,6 triliun. Ini berarti capaian tersebut mencapai 105,4 persen dari target yang ditetapkan.

“Tahun 2022, PNBP Korlantas mencapai Rp 8,65 triliun,” ujar Firman pada hari Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firman menyampaikan angka ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (5/7/2023).

Menurut Firman, sumber pendapatan PNBP ini berasal dari berbagai komponen yang berhasil melampaui target 100 persen, seperti pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan dan mutasi Surat Keterangan Uji Praktik (SKUP), serta TNKB lintas batas negara.

Capaian yang luar biasa ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Korlantas Polri dalam meningkatkan penerimaan PNBP. Selain itu, pencapaian yang melebihi target juga menandakan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban hukum terkait lalu lintas dan kendaraan bermotor.

PNBP Korlantas yang tinggi akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung berbagai program dan kegiatan Korlantas Polri, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan penerimaan PNBP di masa mendatang, dengan mengoptimalkan upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam lalu lintas serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.(*/yud)

Berita Terkait

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:18 WITA

Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir

Berita Terbaru

Exit mobile version