Satgas Pangan Polri Gelar Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju di Serang

Rabu, 6 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Serang, 6 Agustus 2025 — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan rekonstruksi lapangan terkait dugaan produksi beras yang tidak memenuhi standar mutu di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi beras berjalan sesuai ketentuan dan standar kualitas pangan nasional.


Kapasitas Produksi Capai 300 Ton per Hari

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang juga menjabat Kasatgas Pangan Polri, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menggunakan mesin otomatis dengan kapasitas produksi sekitar 300 ton beras per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fasilitas produksi dilengkapi mesin pengering gabah, pemecah kulit, pemulus beras, pemisah warna, pemilah beras utuh dan pecah, hingga mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam, dari bahan baku hingga pengemasan. Idealnya, Quality Control (QC) melakukan uji sampling setiap dua jam untuk menjamin kualitas produk,” jelas Helfi.


Pengawasan QC Dinilai Belum Optimal

Namun, hasil pengawasan Satgas menunjukkan frekuensi uji sampling QC hanya dilakukan 1–2 kali, jauh di bawah standar yang telah ditetapkan.

Akibatnya, beras yang diproduksi masih mengandung sisa menir meskipun dalam jumlah kecil.

“Dengan sistem otomatis pun, hasil 100 persen sempurna sulit dicapai. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen agar produk benar-benar bersih dan sesuai label premium,” tegasnya.


Tambahan Berat dan Sertifikasi QC Jadi Sorotan

Selain masalah kualitas, Satgas juga menemukan adanya tambahan berat kemasan beras sebesar 200 gram per karung (25 kg). Praktik ini dilakukan untuk mencegah penolakan sistem otomatis mesin pengemas.

Helfi menekankan bahwa langkah tersebut memerlukan pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan bobot sesuai standar.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 22 petugas QC, hanya satu yang memiliki sertifikasi resmi. Manajemen diminta segera meningkatkan pelatihan dan sertifikasi bagi seluruh petugas untuk menjaga mutu produksi.

“Tiga orang yang terkait kasus ini saat ini sedang menjalani proses hukum di luar lokasi, sementara operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” tambahnya.


Pengawasan Berkelanjutan Jaga Kualitas Pangan Nasional

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap produsen beras di Indonesia.

Tujuannya adalah memastikan kualitas dan keamanan pangan nasional tetap terjaga serta mencegah beredarnya beras yang tidak sesuai standar mutu.

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
PLN Terangi Desa Kolondom, Warga yang Bertahun-Tahun Gelap Kini Bisa Nikmati Listrik
Peran Srikandi PLN Luwuk Makin Strategis, Dari Operasional Hingga Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version