Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kampung Baru

Selasa, 6 September 2022 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat. Ditangkap di ruas Jalan Raya Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa saat usai kejadian, sekitar pukul 20:30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9) siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  2 Terduga Pelaku Judi Togel, Diringkus Polres Bolmong
Pelaku diketahui menganiaya seorang pria berinisial RM (29), warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Pemicunya, pelaku mendapati istrinya tidur dengan korban, di kamar kost Kampung Baru.

“Pelaku datang ke kamar kost tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. Pelaku pun bertanya, mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kost namun dikejar oleh pelaku.

“Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polwan Polda Sulut Ziarah ke TMP Kairagi Manado
Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru