Gugatan PT Bumi Mapan Abadi Perum The City Manado tidak di terima PN Manado

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengacara Tergugat: Jonathan Toar Mampow, S.H., Dra. Sofietje Silvana Maramis, S.H., MA., Audy Tujuwale, S.H.

Pilarportal.com – Manado – Gugatan Penggugat atas klaim Kepemilikan lahan oleh PT BUMI MAPAN ABADI dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Manado, Kamis (06/02/2025)

Dra. Sofietje Silvana Maramis SH,MA di dampingi Audy Tujuwale SH dan Jonathan Toar Mampow, SH Selaku Tim Pengacara Tergugat yang mewakili Ahli Waris Alm Johakim B Lasut dihadapan awak media menerangkan duduk perkaranya:

“Bahwa sebelumnya PT Bumi Mapan Abadi selaku pengembang perumahan Elit The City yang terletak di jalan ring road malayangkan gugatan di PN Manado pada bulan Maret Tahun 2024 yang mana penggugat dalam gugatannya mengklaim bahwa lahan sengketa yang terletak di jln ring road yang didalamnya terdapat perumahan The City adalah milik penggungat,”Kata Toar Mampow saat diwawancara.

Namun setelah melewati persidangan yang panjang pada akhirnya gugatan tersebut oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Manado Pada Tanggal 6 Februari 2025 menjatuhkan putusan yang mana gugatan penggugat PT Bumi Mapan Abadi di nyatakan tidak dapat di terima.”ujar Toar Mampow.

“Audy Tujuwale, S.H., Dra. Sofietje Silvana Maramis, S.H., MA dan saya Jonathan Toar Mampow, S.H., Sebagai Pengacara Ahli Waris dari (Alm) Johakim B. Lasut selaku Tergugat, mengapresiasi Pengadilan Negeri Manado atas Putusan Tersebut”.

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Berita Terbaru

Exit mobile version