Gugatan PT Bumi Mapan Abadi Perum The City Manado tidak di terima PN Manado

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:04 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengacara Tergugat: Jonathan Toar Mampow, S.H., Dra. Sofietje Silvana Maramis, S.H., MA., Audy Tujuwale, S.H.

Pilarportal.com – Manado – Gugatan Penggugat atas klaim Kepemilikan lahan oleh PT BUMI MAPAN ABADI dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Manado, Kamis (06/02/2025)

Dra. Sofietje Silvana Maramis SH,MA di dampingi Audy Tujuwale SH dan Jonathan Toar Mampow, SH Selaku Tim Pengacara Tergugat yang mewakili Ahli Waris Alm Johakim B Lasut dihadapan awak media menerangkan duduk perkaranya:

“Bahwa sebelumnya PT Bumi Mapan Abadi selaku pengembang perumahan Elit The City yang terletak di jalan ring road malayangkan gugatan di PN Manado pada bulan Maret Tahun 2024 yang mana penggugat dalam gugatannya mengklaim bahwa lahan sengketa yang terletak di jln ring road yang didalamnya terdapat perumahan The City adalah milik penggungat,”Kata Toar Mampow saat diwawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah melewati persidangan yang panjang pada akhirnya gugatan tersebut oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Manado Pada Tanggal 6 Februari 2025 menjatuhkan putusan yang mana gugatan penggugat PT Bumi Mapan Abadi di nyatakan tidak dapat di terima.”ujar Toar Mampow.

“Audy Tujuwale, S.H., Dra. Sofietje Silvana Maramis, S.H., MA dan saya Jonathan Toar Mampow, S.H., Sebagai Pengacara Ahli Waris dari (Alm) Johakim B. Lasut selaku Tergugat, mengapresiasi Pengadilan Negeri Manado atas Putusan Tersebut”.

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:54 WITA

2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version