Pakar Memberikan Apresiasi BULD DPD RI Masyarakat Hukum Adat Dalam Rangka Pemantauan Perda

Jumat, 7 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi dari sejumlah narasumber disampaikan kepada BULD DPD RI sehubungan dengan dibahasnya masyarakat adat sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap ranperda dan perda.

Apresiasi dari sejumlah narasumber disampaikan kepada BULD DPD RI sehubungan dengan dibahasnya masyarakat adat sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap ranperda dan perda.

Pilarportal.com, Minsel – Apresiasi dari sejumlah narasumber disampaikan kepada BULD DPD RI sehubungan dengan dibahasnya masyarakat adat sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap ranperda dan perda.

Apresiasi disampaikan oleh Deputi Bidang Politik dan Hukum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, Peneliti Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno Universitas Gadjah Mada (UGM) Sartika Intaning Pradhani, dan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Dominikus Rato(Fakultas Hukum Universitas Jember) pada kesempatan RDPU di gedung parlemen kompleks Senayan (5/03/25).

Kami senang sekali dengan adanya pembahasan ini, karena RUU Masyarakat Adat sudah dalam daftar Prolegnas sejak tahun 2010 tetapi belum dibahas.

Semoga ini bisa mendorong segera ditetapkannya RUU Masyarakat Adat”, kata Erasmus.Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Yando Zakaria (Peneliti Pusat Kajian Etnografi Masyarakat Adat dan Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria) dan Joeni Arianto Kurniawan (Direktur Center for Legal Pluralism Studies, Fakultas Hukum Universitas Airlangga) pada sessi siang di hari yang sama.

Diskusi mengerucut pada perlunya kehadiran sebuah undang-undang untuk memberikan pengakuan dan pelindungan kepada masyarakat adat, sebagai payung hukum bagi daerah untuk menyusun perda.

BACA JUGA  Senator BAN Liow Lakukan Rapat Dengan Menpam RI Suarakan Aspirasi Deerah

Perda yang dimaksud adalah perda untuk memberdayakan dan memberikan penguatan kapasitas masyarakat adat.

Perda fungsi untuk mengatur integrasi partisipasi masyarakat hukum adat dalam sistem pemerintahan daerah di wilayah setempat.

“Kalau terkait pengakuan atau eksistensinya, disarankan jangan dalam bentuk perda karena perda adalah produk politik. Sebaiknya dilakukan melalui mekanisme pendaftaran, karena perlindungan hukumnya akan lebih jelas”. kata Joeni Arianto Kurniawan.

Diskusi berlangsung menarik, dipimpin oleh Stefanus BAN Liow (Ketua BULD DPD RI, senator asal Sulawesi Utara) bersama dua Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Abdul Hamid (senator asal Riau), dan Marthin Billa (senator asal Kalimantan Utara).

Sejumlah senator turut mempertajam diskusi, diantaranya Darmansyah Husein (Kepulauan Bangka Belitung), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali), Syarif Melvin (Kalimantan Barat), dan Agustinus R Kambuaya (Papua Barat Daya).

BULD DPD RI melakukan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait masyarakat hukum adat atas keprihatinan banyak masyarakat hukum adat yang masih eksis di banyak daerah namun tidak tersentuh oleh regulasi mengenai pelindungan dan pemberdayaan terhadapnya.(*/Hanny)

BACA JUGA  RDP Dengan 4 Kementerian, SBANL: BULD DPD RI Mendorong Perubahan PP Nomor 21 Tahun 2021

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
Presiden Prabowo Minta Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Puluhan Ribu Warga Hadir
Presiden Prabowo Disambut Ribuan Warga Jombang Jelang Muktamar ke-35 NU

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 07:32

Presiden Prabowo Minta Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Berita Terbaru