2 Oknum Mantan Aparat Desa di Talaud Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Korupsi

Sabtu, 7 Mei 2022 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud..

Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud..

MANADO – PILARPORTAL – Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua oknum mantan aparat desa itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa T.A. 2017 hingga 2019.

“Oknum mantan Kepala Desa berinisial BR (50) dan Bendahara berinisial WT (43) sudah ditahan sejak 6 Mei 2022 di Rutan Polres,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam pengelolaan keuangan, kedua mantan aparat desa tersebut tidak menaati aturan dan regulasi keuangan yang semestinya, dan diduga telah memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, kasus ini menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 480 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 (1) ke- 1e KUHPidana.

“Ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

BACA JUGA  138 Personel Polda Sulut Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-76

Berita Terkait

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026
Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih di Airmadidi Bawah
Wakapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Polisi Presisi Layani Masyarakat
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:55 WITA

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:28 WITA

Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih di Airmadidi Bawah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WITA

Wakapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26 WITA

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WITA

Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Berita Terbaru

Olahraga

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:55 WITA