2 Oknum Mantan Aparat Desa di Talaud Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Korupsi

Sabtu, 7 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud..

Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud..

MANADO – PILARPORTAL – Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua oknum mantan aparat desa itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa T.A. 2017 hingga 2019.

“Oknum mantan Kepala Desa berinisial BR (50) dan Bendahara berinisial WT (43) sudah ditahan sejak 6 Mei 2022 di Rutan Polres,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam pengelolaan keuangan, kedua mantan aparat desa tersebut tidak menaati aturan dan regulasi keuangan yang semestinya, dan diduga telah memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, kasus ini menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 480 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 (1) ke- 1e KUHPidana.

“Ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

BACA JUGA  Polisi Amankan Kawanan Pembuat dan Penjual Sajam Pisau Badik di Manado

Berita Terkait

Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Fokus pada Kepastian Hukum
Kebakaran Hutan Gunung Lokon, Polres Tomohon Perkuat Penanganan
Polres Talaud PTDH Tiga Anggota Polri, Kapolres Tegaskan Disiplin
24 Penyidik Pengungkap Penyelundupan Emas dan Atlet Hapkido Diguyur Penghargaan
Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40

Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:19

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:03

Kebakaran Hutan Gunung Lokon, Polres Tomohon Perkuat Penanganan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:54

Polres Talaud PTDH Tiga Anggota Polri, Kapolres Tegaskan Disiplin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:52

24 Penyidik Pengungkap Penyelundupan Emas dan Atlet Hapkido Diguyur Penghargaan

Berita Terbaru

Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, S.I.K., M.H., resmi menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara setelah dilantik Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., Kamis (15/10/2026).

Polri

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:19

Click to listen highlighted text!