2 Oknum Mantan Aparat Desa di Talaud Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Korupsi

Sabtu, 7 Mei 2022 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud..

Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud..

MANADO – PILARPORTAL – Polres Kepulauan Talaud menahan oknum salah satu mantan Kepala Desa bersama seorang Bendahara di salah satu desa di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua oknum mantan aparat desa itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa T.A. 2017 hingga 2019.

“Oknum mantan Kepala Desa berinisial BR (50) dan Bendahara berinisial WT (43) sudah ditahan sejak 6 Mei 2022 di Rutan Polres,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam pengelolaan keuangan, kedua mantan aparat desa tersebut tidak menaati aturan dan regulasi keuangan yang semestinya, dan diduga telah memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, kasus ini menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 480 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 (1) ke- 1e KUHPidana.

“Ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

BACA JUGA  138 Personel Polda Sulut Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-76

Berita Terkait

Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif
Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama
Polresta Manado Juara Kapolda Cup 2026, Turnamen Badminton Internal Polri Resmi Ditutup
Kapolri: Nilai-Nilai Bung Karno Menjadi Spirit Pengabdian Polri
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri
Tim URC Polres Bolmut Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga di Facebook, Sejumlah Pemuda Dibina
Polres Bolmut Perkuat Sinergitas Lewat Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:34 WITA

Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:57 WITA

Polresta Manado Juara Kapolda Cup 2026, Turnamen Badminton Internal Polri Resmi Ditutup

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:45 WITA

Kapolri: Nilai-Nilai Bung Karno Menjadi Spirit Pengabdian Polri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:46 WITA

Tim URC Polres Bolmut Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga di Facebook, Sejumlah Pemuda Dibina

Berita Terbaru

Timnas Brasil meraih kemenangan penting usai menundukkan Haiti dengan skor 3-0 pada laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 di Philadelphia Stadium, Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu (20/6/2026).

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA