Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Diamankan Polsek Maesa Bitung

Minggu, 8 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADO – PILARPORTAL – Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau berkarat

terjadi di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan dilakukan oleh 3 orang pria.

“Salah satu pelaku berinisial MH (20) sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Maesa pada hari Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Bitung Tengah,

sedangkan 2 pelaku lainnya dalam pengejaran,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelumnya korban Yosua Mamentu bersama rekan-rekannya melintas di daerah kanopi Kelurahan Bitung Timur.

Secara tiba-tiba tanpa sebab, pelaku bersama 2 pria lainnya langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau berkarat.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian lengan kanan serta luka lecet di bagian kaki.

Melihat korban dalam keadaan luka berdarah, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

“Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku bersama barang bukti

sudah diamankan di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!