Pilarportal.com — Talaud – Pekerjaan Kontruksi Proyek Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo jauh dari harapan masyarakat dengan menelan anggatan sebesar Rp. 21.849.000.000, menggunakan APBD tahun 2015.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Talaud, Ryan Maariwuth meminta kepada Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan terkait dugaan atau diduga kuat ada penyalagunaan anggaran dalam pembangunan di Pantai Tambioe tersebut.
“Masalahnya sampai detik ini pembangunan proyek tersebut masi bermasalah dengan tanah bahkan anggaran sebesar itu hasilnya hanya seperti demikian,” terang Ryan di salah-satu Rumah Kopi di Manado, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, selain itu sangat kami sayangkan anggaran begitu besar dengan menggunakan uang negara berbandrol Rp. 21.849.000.000, di duga pekerjaan baru 60 % di paksaan pencairan 100 %.
Maariwuth meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, agar melakukan pemeriksaan khusus dengan memperhatikan Nota perubahan APBD 2015. Setelah dikerjakan habis waktu tapi belum selesai pekerjaan sehinnga kecurigaan kami tidam melakukan denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.
“Saya berharap Kejati Sulut melakukan pemeriksaan khusus, karena anggaran sangat besar,” tandasnya.(tim)
