TEGAS! Adv Nofrian Maariwuth : Jangan Ada Mafia Dalam Pengurusan Tanah di Beo

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:53 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pengacara Nofrian Maariwuth, SH. bersama klien.

Pilarportal.com – Talaud – Persoalan tanah di Kecamatan Beo menjadi perhatian khusus kantor Pengacara Nofrian Maariwuth, SH.

Kepada wartawan media ini, Pengacara Muda asli Talaud menceritakan seorang Janda Lansia Paruh Baya mendatangi kantornya dan secara khusus meminta agar tanah miliknya diurus.

“Memang setelah kami lihat, kemudian dianalisa dan dipelajari, ada hal melawan hukum dalam dokumen-dokumen, kepemilikan ahli waris di lokasi tanah analan Kelurahan Beo Barat Kecamatan Beo Kabupaten Talaud,” jelas Maariwuth via whats up, Rabu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya diduga ada permainan dari oknum pegawai yang menjadi penyambung dalam pengurusan berkas dari ahli waris ilegal.

“Beberapa administrasi kami temukan yang bisa berujung ke pidana terkait mengalihkan warisan, sehingga ini menjadi perhatian kantor hukum kami dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke proses hukum selanjutnya,”tukasnya.

Ditambahkan Maariwuth, pada persoalan ini diduga ada pihak yang mengaku ahli waris sudah melakukan penjualan dalam bentuk panjar kepada pembeli dan itu saya kira sangat melanggar aturan karna jual beli tidak beritikad baik.

Terkait beberapa temuan ini,  Maariwuth menegaskan sudah menerima keluhan, diduga ada kejahatan dan mafia tanah dan kami mengingatkan kepada pihak-pihak bukan pemilik tanah, “jangan main-main, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Apalagi menjual tanpa pengetahuan ahli waris lainya,” tegas Maariwuth.

Ia mengigatkan kepada pihak yang sudah terlanjur melakukan pembayaran bentuk panjar ini. Agar berhenti dan jangan masuk, apalagi melakukan aktivitas di lokasi itu jangan sampai akan kami laporkan dengan dugaan pasal 167 KUHP, PASAL 385 KUHL dan PASAL 406 KUHP. Karna tanah itu milik keluarga Ponto – Tamawiwy dan pemilik ibu Alwin Tamawiwy masih hidup.(tim)

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak
Robby Madellu Minta Maaf soal Unggahan AI Erupsi Gunung Awu yang Bikin Heboh
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Senin, 1 Juni 2026 - 06:54 WITA

2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:25 WITA

Robby Madellu Minta Maaf soal Unggahan AI Erupsi Gunung Awu yang Bikin Heboh

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version