Jelang Pemilu ASN di Sangihe diminta Jaga Netralitas

Pilarportal.com — Sangihe – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diminta bersikap netral dan dalam tahapan kampanye, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu yang patut dijaga, dimana ada aturan-aturan baru bagaimana menjaga netralitas ASN.

“Dan pemerintah daerah telah menindaklanjuti dalam surat edaran Bupati Kepulauan Sangihe. Sehingga ini akan terus digaungkan juga termasuk bagaimana kita melakukan komitmen ini di setiap kantor-kantor yang ada,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Franky Natingkaseh, ketika di temui sejumlah awak media di ruangan kerja, pada Rabu (8/11).

Lebih lanjut dia mengatakan, komitmen untuk netralitas ASN ini harga mati, sehingga Pemerintah daerah membentuk tim pemantau terkait hal tersebut.

“Jadi kita semua selaku ASN diharapkan untuk membacakan ikrar terkait netralitas sebagai bentuk komitmen bersama. Dan kalau melanggar ikrar akan dikenakan sanksi karena pemerintah daerah juga membentuk tim pemantau terkait dengan netralitas ASN itu sendiri,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika di lapangan ditemukan adanya ASN yang tidak netral, maka sudah ada sanksi-sanksi yang akan dilakukan secara berjenjang.

“Kalau untuk pemantau semua dipantau dari media-media kemudian akan di uji dan tentunya pemantauan langsung juga lewat tim yang ada dari pemerintah daerah itu sendiri,” tutup Nantingkase. (Bon)