Pilarportal.com,Tomohon – Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di Kelurahan Kamasi, pada hari Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam peristiwa keributan tersebut, kami berhasil mengamankan PW alias Pat (22), diamankan di sekitar TKP, tak lama setelah kejadian,” katanya, Senin (9/1/2023). warga Kamasi Tomohon Tengah.
Dijelaskan Kapolsek kepada awak media ini, kronologi kejadian terjadi ketika tersangka bersama beberapa rekannya sedang menikmati pesta miras. Ketika miras jenis (CT) captikus habis, rekan tersangka yakni KN alias Ken menyuruh tersangka untuk membeli miras. namun ia tidak membelinya dengan alasan tidak ada uang. Akhirnya terjadi adu mulut antara kedua orang tersebut,” terang Prakoso.
Tak lama kemudian teman pelaku mengajak pelaku untuk berduel di luar.
“Mendengar ajakan tersebut, pelaku langsung menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik, selanjutnya langsung menuju TKP. Melihat pelaku bawa sajam, teman pelaku KN melarikan diri,” lanjutnya.
Ditambahkan Prakoso, warga yang melihat kejadian tersebut kemudian langsung melaporkan ke pihaknya, ‘Ya langsung kami respon dengan turun ke lokasi.
Setelah berhasil mendapat informasi soal identitas dan keberadaan tersangka, Unit Opsnal langsung menuju ke salah satu rumah kerabat tersangka. Disitu pelaku yang sedang berada di salah satu rumah kerabatnya akhirnya berhasil diamankan.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sebilah badik sudah kami amankan di Polsek guna kepentingan penyidikan lanjutan,” tuturnya.
(*/DRO)