Update Penemuan Mayat di Perkebunan Mahawu, AKP Edi Susanto: Korban Dibunuh dan Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Minahasa – Polres Minahasa melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bergerak cepat menyusul penemuan mayat di perkebunan Mahawu, Kota Tomohon, Sabtu (04/02/2023).

Informasi yang dikumpulkan mengungkapkan, setelah menerima informasi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Edi Susanto langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan setelah terungkap mayat yang ditemukan adalah Indo Sarapung, warga Kelurahan Papakelan yang dilaporkan hilang pada 24 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan awal mula korban yang bekerja sebagai tukang ojek mengantar penumpang terakhir, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, penyidik mencurigai pelaku pembunuhan.

Akhirnya identitas tersangka pelaku pembunuhan berhasil diungkap penyidik. Kasat Reskrim langsung menurunkan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk bergerak menuju ke Kota Tomohon, Rabu (08/02/2023).

Tersangka pelaku RN alias Ando, warga Kelurahan Rurukan dicurigai tinggal di tempat kost di salah satu kelurahan yang berada di Kota Tomohon.

Tim Resmob pun bergerak menuju ke tempat tinggal pelaku. Tak berselang lama, pelaku akhirnya ditemukan berada di tempat kostnya. Namun, saat dan akan dimintai keterangan Ando melakukan perlawanan.

BACA JUGA  Pengurus Bhayangkari Polres Minahasa dan AKBP Tommy Bambang Souissa Kunjung 5 Titik Pospam

Tak ingin buruannya lolos, Tim Resmob akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang bersarang di kakinya. Setelah dilakukan perawatan tersangka dibawa ke Mapolres Minahasa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan yang dilaporkan hilang oleh istriny, Tania Kusen ke Polres Minahasa.

“Saat ini tersangka sementara menjalani pemeriksaan di unit penyidik Satreskrim Polres Minahasa. Kami akan menggali laggi soal motif hingga tersangka menghabisi korban,” tukas perwira yang akrab dengan pers ini. (*DRO)

 

Berita Terkait

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:17 WITA

Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terbaru