Rudy Tendean Dikukuhkan Pj Bupati Minahasa Masa Perpanjangan Jabatan Hukum Tua Desa Kolongan Atas

Jumat, 9 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 98 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di Wale Ne Tou Tondano, Jumat (09/8/2024).

Salah satunya ialah Hukum Tua Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder Rudy Tendean. Dimana ia mendapat perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy Kumendong mengatakan bahwa, yang melaksanakan pengukuhan para Hukum Tua yang disesuaikan dengan undang – undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 39 Ayat 1, Sehingga Bupati berharap agar tambahan masa jabatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Hukum Tua Rudy Tendean (tengah) bersama para Hukum Tua Lainnya saat persiapan untuk dikukuhkan oleh Pj Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi.

Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan yang menetapkan masa jabatan Hukum Tua diperpanjang menjadi delapan tahun. Undang – undang ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan di tingkat desa.

Lanjut dikatakannya, “Menyampaikan banyak selamat kepada semua Hukum Tua, selamat berkarya, selamat bekerja, selamat melayani masyarakat.

Saya berharap, Hukum Tua dalam masa perpanjangan jabatan ini bisa menjadi agen pelopor dan garis terdepan di dalam pembangunan desa masing-masing untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa, yang bisa menjadi lebih maju, lebih sejahtera, dan baik,” ucap Bupati.

“Kehadiran Hukum Tua yang baru saat ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi di tiap-tiap Desa, memanfaatkan dan mengelola Dana Desa dengan baik. harus hati-hati, harus tepat guna dalam memanfaatkan dan menggunakan Dana Desa”, tukas Bupati Kumendong.

Hukum Tua Desa Kolongan Atas Rudy Tendean mengatakan, “Bersyukur kepada Tuhan, semua karena Anugerah Tuhan dan berterima kasih kepada Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, atas kepercayaan yang diberikan, sudah melantik saya sebagai Hukum Tua Desa Kolongan Atas juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kolongan Atas, saya dipercayakan masyarakat untuk memimpin Desa Kolongan Atas, yang kami cintai, mempercayakan saya untuk mewujudkan visi dan misi membangun Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder,” ungkap Hukum Tua Rudy Tendean.

Lanjut dikatakannya, “Tentunya saya akan bekerja keras, menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik, bersih dan berwibawa dengan gerak cepat, gerak bersama, terus berpikir tentang pertumbuhan dan kemajuan Desa Kolongan Atas, proaktif, inovatif dan kreatif, merangkul seluruh masyarakat Desa Kolongan Atas untuk bersatu padu membangun Desa Kolongan Atas demi kemajuan kita bersama,” pungkasnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Linda D. Watania, M.Si, ketua tim penggerak PKK Kabupaten Minahasa Ny. Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA, pimpinan APDESI, para Asisten, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur RSUD Samratulangi Tondano, para Kepala Bagian, serta seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Polres Minahasa. (DRO)

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI
Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Kamis, 30 April 2026 - 06:49 WITA

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Selasa, 28 April 2026 - 10:17 WITA

Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan

Berita Terbaru

Exit mobile version