Pilarportal.com,Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 98 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di Wale Ne Tou Tondano, Jumat (09/8/2024).
Salah satunya ialah Hukum Tua Ns. Jhonly Tamuntuan S.kep, Desa Leilem Tiga, Kecamatan Sonder. Dimana ia mendapat perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy Kumendong, mengatakan bahwa, yang melaksanakan pengukuhan para Hukum Tua yang disesuaikan dengan undang – undang Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 39 Ayat 1, Sehingga Bupati berharap agar tambahan masa jabatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Bupati Kumendong, menyampaikan banyak selamat kepada semua Hukum Tua, selamat berkarya, selamat bekerja, selamat melayani masyarakat.
Kumendong berharap dalam masa perpanjangan jabatan ini bisa menjadi garis terdepan di dalam pembangunan desa masing – masing untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa, yang bisa baik.
Serta memanfaatkan dan mengelola Dana Desa dengan baik, harus hati-hati, harus tepat guna dalam memanfaatkan dan menggunakan Dana Desa,” tutur Bupati Jemmy Kumendong.
Hukum Tua Desa Leilem Tiga, Ns. Johnly Tamuntuan. S.Kep., mengungkapkan rasa syukurnya. “Terimakasih untuk kepercayaan yang telah diberikan, semoga saya bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Leilem lII.
“Serta bersyukur kepada Tuhan, semua karena Anugerah Tuhan dan berterima kasih Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy Kumendong, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania.
Atas kepercayaan yang diberikan, sudah melantik memperpanjang masa jabatan saya sebagai Hukum Tua Desa Leilem Tiga, juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa leilem Tiga saya dipercayakan masyarakat untuk memimpin Desa ini serta, mempercayakan saya untuk mewujudkan visi dan misi membangun Desa leilem Tiga Kecamatan Sonder,” pungkasnya.
Diketahui acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda D. Watania, M.Si, ketua tim penggerak PKK Kabupaten Minahasa Ny. Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA, pimpinan APDESI, para Asisten, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur RSUD Samratulangi Tondano, para Kepala Bagian, serta seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Polres Minahasa. (DRO)












