JAKARTA, Pilarportal.com — Polri memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan keamanan dan konflik sosial.
Upaya ini dilakukan melalui pendekatan humanis dan dialogis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan, kehadiran polisi di wilayah rawan menjadi bagian penting dari upaya mencegah konflik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
419 Operasi Kepolisian Digelar
Wahyu menjelaskan, upaya menjaga kamtibmas dilakukan melalui 419 operasi kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Sebanyak sembilan operasi dilaksanakan secara terpusat di Mabes Polri, sedangkan 410 operasi lainnya dijalankan oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Menurut data yang disampaikan Wahyu, jumlah peristiwa konflik sosial turun sebesar 37,5 persen. Sementara itu, jumlah korban akibat konflik sosial mengalami penurunan hingga 77,1 persen.
“Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Personel Bhabinkamtibmas Belum Menjangkau Semua Desa
Polri juga memperkuat pelayanan di tingkat desa dan kelurahan melalui optimalisasi peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Saat ini, terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia.
Wahyu mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendorong penguatan struktur Polri hingga tingkat terbawah, termasuk melalui penambahan personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.
Menurutnya, Polsek merupakan pusat pelayanan kepolisian yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemenuhan personel akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui rekrutmen anggota Polri.
“Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit,” tutup Wahyu.
Penguatan kehadiran personel dan pelayanan di tingkat kewilayahan tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian sekaligus mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan