Pakpahan: Perseroan Perorangan adalah Badan Hukum , Diakui Negara dan Tidak Perlu Akta Notaris

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Rudy Hendra Pakpahan.

Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Rudy Hendra Pakpahan.

Sedangkan PT tunduk pada UU no.40 tahun 2007, itu merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian modal dasar yang terbagi dalam saham.

Serta melakukan kegiatan usaha modal dasar yang terbagi dalam saham.

“Pemohon itu, pendiri bersama-sama atau direksi yang memperoleh status badan hukum atau likuidator perseroan bubar atau kurator perseroan pailit memberikan kuasa pada notaris,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kalau perseroan perseorangan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam perundang-undangan UMK.

“Modalnya dibawah 5 Milyar, di Indonesia lagi digalakkan ini dalam rangka pemulihan nasional,” tukasnya.

Olehnya, Pakpahan menghimbau agar para pelaku UMK untuk melegalitaskan usahanya dengan perseroan perseorangan.

“Memang diakui ada beberapa Bank yang belum bekerjasama, namun ditingkat pusat, Bank BNI, sudah bisa melayani pembukaan rekening bahkan sampai proses kreditnya,” timpalnya sembari menambahkan, tentunya sesuai aturan, pasti Bank melihat kinerja perseroan perseorangan dan Bank tidak sembarangan.

Pria yang kental dengan logat Bataknya ini menjelaskan bahwa sosialisasi sedang dilakukan dan diharapkan tahun depan sampai cabang.

“BRI dan Mandiri sedang dijajaki sampai Himpunan Bank Pemerintah (Himbara),” jelasnya.

Perseroan Perseorangan sudah diakui negara, dibuktikan belum lama ini Menkumham Yasona Laoly sudah beraudiensi dengan Bank Mandiri bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA  Kunjungi Rutan Manado, Irjen Kemenkumham Berikan Tausiyah

“Saya ulangi lagi, sengaja pendirian perseroan perorangan tidak membutuhkan akta notaris,” tandas
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IP3I Masa Bakti 2019-2022 ini.(yud)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru