Pilarportal.com-Sangihe-Perum Bulog Kantor Cabang Tahuna sampai saat ini telah memiliki 100 lebih Rumah Pangan Kita (RPK) yang tersebar di Kecamatan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan akan terus memperluas jaringan RPK.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Tahuna, Ritno, menjelaskan, hal ini sebagai upaya untuk memperluas jaringan pemasaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Jadi selain bisa membeli di Perum Bulog, masyarakat juga bisa membeli beras SPHP di warung-warung atau toko yang menjadi mitra resmi kami yang disebut RPK. Terdapat sekitar seratus lebih RPK yang menjadi binaan Bulog Tahuna dan kami akan terus membuka peluang bagi siapa saja untuk menjadi RPK tapi tentunya sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya di ruang kerjanya, Kamis (9/11)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, untuk menjadi RPK sendiri harus memenuhi persyaratan diantaranya, wajib memiliki KTP, NPWP, NIB dan Email. Kemudian calon RPK nantinya akan menandatangani surat permohonan dan surat pernyataan HET di Perum BULOG Kantor Cabang Tahuna jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka ritel resmi akan mendapat baliho yang bertuliskan RPK SPHP.
“Nantinya setiap RPK tidak boleh menjual beras SPHP lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 10.900, jika kedapatan ada RPK yang menjual ke masyarakat lebih dari HET maka kami tak segan akan mencabut izinnya,” tegas Ritno.






















