Realita Pelayanan BPJS Kesehatan Untuk  Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPJS Kesehatan

Kantor Pusat BPJS Kesehatan

Pilarportal.com – Manado – Sehat adalah aset berharga bagi kita sebagai manusia, sehat itu mahal untuk sehat kita perlu dukungan dalam cara hidup sehari-hari dan juga perlu adanya asuransi yang membiayai kita ketika sakit.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah salah satu asuransi kesehatan yang ada di Indonesia yang dapat membantu masyarakat apalagi masyarakat miskin, BPJS adalah salah satu harapan masyarakat untuk membantu dikalah membutuhkan pelayanan kesehatan dikala sakit.

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran kepesertaan BPJS dibagi menjadi kelas 1, 2, dan 3. Pembagian kelas dimaksudkan untuk fasilitas rawat inap, tanpa membedakan pelayanan medisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila saat ini ada masalah dalam pelayanan BPJS baik rawat inap ke rumah sakit rujukan, maka BPJS berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pada umumnya sambil berbenah, walaupun memang ada beberapa tindakan dokter yang sekarang ini tidak lagi dicover oleh BPJS, tetapi BPJS berupaya melakukan perubahan dalam pelayanan.

Jika saat ini pemerintah ada rencana penyesuaiana iuran BPJS hal tersebut masih tetap dikaji oleh Pemerintah, sehingga hal tersebut tidak menyusahkan maupun merugikan masyarakat menengah kebawah, didalam pembayaran iuran BPJS tiap bulannya.

Dalam pelayanan BPJS juga perlu adanya kontrol baik Pemerintah maupun Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan agar pelayanan terhadap masyarakat  langsung mengenah ke masyarakat yang memang membutuhkan pelayanana kesehatan tersebut, apabila ada nakes yang coba-coba melakukan hal-hal yang kurang baik dalam pelayanan, kiranya dapat diberikan sanksi yang tegas, agar tidak terjadi berulang-ulang.

~ Debi I.L Kaunang ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano

Berita Terkait

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WITA

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terbaru