Realita Pelayanan BPJS Kesehatan Untuk  Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPJS Kesehatan

Kantor Pusat BPJS Kesehatan

Pilarportal.com – Manado – Sehat adalah aset berharga bagi kita sebagai manusia, sehat itu mahal untuk sehat kita perlu dukungan dalam cara hidup sehari-hari dan juga perlu adanya asuransi yang membiayai kita ketika sakit.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah salah satu asuransi kesehatan yang ada di Indonesia yang dapat membantu masyarakat apalagi masyarakat miskin, BPJS adalah salah satu harapan masyarakat untuk membantu dikalah membutuhkan pelayanan kesehatan dikala sakit.

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran kepesertaan BPJS dibagi menjadi kelas 1, 2, dan 3. Pembagian kelas dimaksudkan untuk fasilitas rawat inap, tanpa membedakan pelayanan medisnya.

Apabila saat ini ada masalah dalam pelayanan BPJS baik rawat inap ke rumah sakit rujukan, maka BPJS berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pada umumnya sambil berbenah, walaupun memang ada beberapa tindakan dokter yang sekarang ini tidak lagi dicover oleh BPJS, tetapi BPJS berupaya melakukan perubahan dalam pelayanan.

Jika saat ini pemerintah ada rencana penyesuaiana iuran BPJS hal tersebut masih tetap dikaji oleh Pemerintah, sehingga hal tersebut tidak menyusahkan maupun merugikan masyarakat menengah kebawah, didalam pembayaran iuran BPJS tiap bulannya.

Dalam pelayanan BPJS juga perlu adanya kontrol baik Pemerintah maupun Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan agar pelayanan terhadap masyarakat  langsung mengenah ke masyarakat yang memang membutuhkan pelayanana kesehatan tersebut, apabila ada nakes yang coba-coba melakukan hal-hal yang kurang baik dalam pelayanan, kiranya dapat diberikan sanksi yang tegas, agar tidak terjadi berulang-ulang.

~ Debi I.L Kaunang ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano

Berita Terkait

Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
Usus Buntu Bisa Berbahaya, Kenali Gejala dan Risiko Jika Terlambat Ditangani
RS Bhayangkara Manado Tambah 28 Kamar, Target Naik ke Tingkat II
Kaki Bengkak Tak Kunjung Hilang? Kenali Tanda yang Bisa Berkaitan dengan Ginjal
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Bubur Singkong Punya 4 Manfaat, Tapi Cara Mengolahnya Tak Boleh Sembarangan
5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30

Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:51

Usus Buntu Bisa Berbahaya, Kenali Gejala dan Risiko Jika Terlambat Ditangani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:10

RS Bhayangkara Manado Tambah 28 Kamar, Target Naik ke Tingkat II

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:36

Kaki Bengkak Tak Kunjung Hilang? Kenali Tanda yang Bisa Berkaitan dengan Ginjal

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Berita Terbaru