Pilarportal.com – Manado – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bukan sekadar pelengkap ekonomi daerah. Mereka adalah tulang punggung yang menopang kehidupan sehari-hari banyak warga Kota Manado.
Di lorong-lorong kota, di pasar-pasar tradisional, di kaki lima hingga sudut kafe-kafe kekinian, UMKM begitu terasa. Mereka bukan hanya penggerak ekonomi, tapi juga penopang kehidupan keluarga dan komunitas-komunitas kecil yang tak terdata secara formal. Namun di balik semangat bertahan dan kreativitas yang tinggi, para pelaku UMKM di Manado terus bergulat dengan satu kebutuhan mendasar yakni kepastian.
Selama ini, narasi dukungan terhadap UMKM sering kali hanya terdengar saat kampanye atau dalam forum-forum resmi pemerintah. Janji-janji seperti bantuan modal, pelatihan, hingga penghapusan pajak sering digaungkan, tapi realisasi di lapangan tidak jarang berbelit dan tidak menyentuh akar persoalan. Banyak pelaku usaha kecil mengeluh soal sulitnya mengakses kredit dari bank, ribetnya proses legalitas usaha, dan minimnya perlindungan hukum ketika terjadi konflik usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu ironi yang terjadi adalah bahwa banyak pelaku UMKM di Manado beroperasi tanpa izin resmi karena mengurus izin terasa terlalu rumit dan mahal. Ketika ada bantuan dari pemerintah, mereka tidak terjangkau karena namanya tidak terdata dalam sistem. Di saat yang sama, pelaku usaha yang memiliki koneksi atau akses ke struktur birokrasi justru lebih mudah mendapat fasilitas, meski tidak selalu lebih membutuhkan. Ketimpangan inilah yang secara perlahan membunuh semangat pelaku usaha kecil yang bekerja jujur dan mandiri.
Kepastian yang dibutuhkan UMKM bukan hanya tentang regulasi yang jelas dan akses terhadap permodalan, tetapi juga perlindungan dari praktik-praktik ekonomi yang tidak adil. Di banyak sektor, UMKM lokal harus bersaing dengan pelaku usaha besar atau waralaba yang memiliki kekuatan modal dan dukungan sistem yang mapan. Tanpa keberpihakan kebijakan, pelaku UMKM akan selalu berada di posisi paling rapuh dalam rantai ekonomi.
Pemerintah daerah sebenarnya memiliki instrumen untuk memperkuat UMKM. Regulasi daerah bisa dirancang agar lebih ramah terhadap pelaku usaha kecil. Proses perizinan bisa disederhanakan dan berbasis digital. Pendampingan hukum dan administrasi bisa diberikan secara gratis, khususnya bagi pelaku UMKM pemula. Dan yang paling penting, kebijakan publik harus disusun dengan mendengarkan langsung suara dari pelaku usaha di lapangan, bukan hanya dari laporan birokrasi.
Pelaku UMKM di Manado tidak menuntut fasilitas mewah. Mereka tidak mencari perlakuan istimewa. Yang mereka harapkan adalah kepastian—bahwa usaha kecil mereka akan dilindungi, bahwa mereka bisa bersaing secara adil, dan bahwa janji-janji dukungan bukan hanya berhenti di spanduk dan seminar.
Kepastian hukum, kepastian akses, dan kepastian perlindungan—tiga hal ini adalah fondasi yang dibutuhkan agar UMKM bisa tumbuh berkelanjutan. Jika kota ini ingin benar-benar membangun dari bawah, maka UMKM bukan hanya harus didukung, tapi juga dijadikan prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Karena sejatinya, kemajuan Manado tidak hanya diukur dari gedung-gedung tinggi yang dibangun, tapi juga dari seberapa kuat pondasi ekonomi warganya yang paling bawah. Dan di sanalah UMKM berdiri—menunggu bukan sekadar janji, tapi bukti nyata kepastian.
~ Deeby Reppi, SH ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano
