Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Sulut Usai Kabur ke Australia

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VL (55), tersangka kasus penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah, yang sempat melarikan diri ke Australia.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, membenarkan bahwa tersangka ditangkap pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 18.30 WIB oleh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Tersangka dijemput usai diamankan pihak Interpol dan Imigrasi atas dasar Red Notice yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” ujar Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang bekerja sebagai staf keuangan di sebuah perusahaan pariwisata itu diduga melakukan penggelapan sejak 12 Februari 2012 hingga Januari 2015, dengan total kerugian sebesar Rp224.375.000 dan USD 4.458.

Menurut keterangan resmi, VL menerima pembayaran sewa jasa dari para tamu—seperti biaya diving, snorkeling, penginapan, dan restoran—namun tidak menyetorkannya kepada pihak perusahaan, serta tidak memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Resmikan Bedah Rumah dan Fasilitas Air Bersih di Hari Bhayangkara ke-79

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Manado pada April 2018 dan sempat dilakukan Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manado.

Namun, tersangka mengajukan praperadilan, dan putusan pengadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah.

Setelah berkas perkara dikembalikan, penanganan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulut. Setelah dilakukan pelengkapan berkas, JPU menyatakan P-21.

“Namun ketika akan dilakukan Tahap II, tersangka telah melarikan diri ke Australia,” jelas Alamsyah.

Kini, tersangka VL telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sulut.

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru