Ronald Lumbuun Saksikan Penandatanganan MoU  Antara Kumham Sulsel Bersama PTA Manado dan Gorontalo

Kamis, 10 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan menghadiri kegiatan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, di Luwansa Hotel and Convention Hotel Manado, Kamis (10/8).

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 Agustus ini mencakup sosialisasi perlindungan hukum hak keperdataan anak di bawah umur, penandatanganan kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding) antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado dan PTA Gorontalo sekaligus Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BHP Makassar dengan 10 Pengadilan Agama se-wilayah PTA Manado dan 6 Pengadilan Agama se-wilayah PTA Gorontalo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hakim Agung Edi Riadi, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak, Plt. Kepala BHP Makassar, Ketua PTA Manado dan Ketua PTA Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat datang kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan BHP Makassar.

“Selamat datang di Kota Manado, di Bumi Nyiur Melambai. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menyosialisasikan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan serta mempererat kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pengadilan Tinggi Agama,” jelas Ronald Lumbuun.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel yang menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini.

“Harapan saya kerjasama ini nantinya dapat memberikan manfaat langsung kepada publik,” tutup Liberti Sitinjak diakhir sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Muhammad Ardi Ningrat Hidayat terkait tugas dan fungsi BHP.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Agung Edi Riadi tentang perlindungan hukum anak di bawah umur.(*/yud)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru

Exit mobile version