Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 10 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Bitung dan Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Nasriadi dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast memimpin langsung Prescon di Mapolda Sulut, Kamis (10/11).

Dihadapan puluhan awak media mantan Kapolda NTT ini menjelaskan, pria inisial E melakukan pembelian BBM di SPBU Manembo-nembo Bitung, Minggu (5/11).

“Modus operandinya, yang bersangkutan membeli solar bersubsidi menggunakan mobil Isuzu Panther kapasitas tangki 150 Liter, namun sudah dimodifikasi menjadi 350 Liter,” jelasnya.

Selanjutnya, dipindahkan ke mobil tangki yang biasanya untuk suplai air bersih kapasitas 580 liter.

“Penyidik menerapkan pasal 55 tentang Gas dan Bumi UU no 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU no 11Cipta Kerja,” ujarnya

Berikutnya, tkp di SPBU Interchange Ringroad 2, Ditkrimsus Polda Sulut mengamankan 4 orang, 2 pembeli dan 2 orang SPBU, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (3/11).

Irjen Pol Setyo Budiyanto, menuturkan, modus operandinya, pembeli menggunakan galon saat membeli pertalite.

BACA JUGA  2 Oknum Mantan Aparat Desa di Talaud Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Korupsi

“Dibeli pada malam hari dan jam operasionalnya SPBU sudah tutup, pelayanan seharusnya dari Jam 06.00 – 21.00,” beber Setyo.

Menurut Pati Bintang 2 ini, diduga antara pembeli dan petugas SPBU sudah ada konspirasi dan keuntungan yang diperoleh petugas SPBU yakni 10.000 Ribu/Jirgen.

Diketahui, dari 14 Galon/440 Liter melebihi kuota yang ditetapkan pertamina yakni 120 liter untuk roda 4.

“Para pelaku dijerat Pasal 55 tentang Gas dan Bumi  UU no 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU no 11Cipta Kerja,” tegas Kapolda.

Kapolda menyingung tentang rakor yang sudah dilakukan bersama, para usaha dan pengambil kebijakan BBM,didalamnya membahas masalah penyebab antrian dll.

“Terbukti masih ada penyalagunaan BBM bersubsidi hari ini,” sesal Setyo.

Dengan tegas Pria yang pernah bertugas di KPK ini menerangkan jika ada perusahaan atau corporasi yang terlibak akan ditindak.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat, stake holder  yang berkepentingan dengan maslah BBM di Sulut laksanakan sesuai aturan,” tandas Kapolda (yud)

 

 

Berita Terkait

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
PMI Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Wanea Manado, 49 Jiwa Terdampak
Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi
Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri
PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:46

PMI Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Wanea Manado, 49 Jiwa Terdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:34

Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:22

Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri

Berita Terbaru