Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 10 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Bitung dan Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Nasriadi dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast memimpin langsung Prescon di Mapolda Sulut, Kamis (10/11).

Dihadapan puluhan awak media mantan Kapolda NTT ini menjelaskan, pria inisial E melakukan pembelian BBM di SPBU Manembo-nembo Bitung, Minggu (5/11).

“Modus operandinya, yang bersangkutan membeli solar bersubsidi menggunakan mobil Isuzu Panther kapasitas tangki 150 Liter, namun sudah dimodifikasi menjadi 350 Liter,” jelasnya.

Selanjutnya, dipindahkan ke mobil tangki yang biasanya untuk suplai air bersih kapasitas 580 liter.

“Penyidik menerapkan pasal 55 tentang Gas dan Bumi UU no 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU no 11Cipta Kerja,” ujarnya

Berikutnya, tkp di SPBU Interchange Ringroad 2, Ditkrimsus Polda Sulut mengamankan 4 orang, 2 pembeli dan 2 orang SPBU, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (3/11).

Irjen Pol Setyo Budiyanto, menuturkan, modus operandinya, pembeli menggunakan galon saat membeli pertalite.

BACA JUGA  2 Oknum Mantan Aparat Desa di Talaud Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Korupsi

“Dibeli pada malam hari dan jam operasionalnya SPBU sudah tutup, pelayanan seharusnya dari Jam 06.00 – 21.00,” beber Setyo.

Menurut Pati Bintang 2 ini, diduga antara pembeli dan petugas SPBU sudah ada konspirasi dan keuntungan yang diperoleh petugas SPBU yakni 10.000 Ribu/Jirgen.

Diketahui, dari 14 Galon/440 Liter melebihi kuota yang ditetapkan pertamina yakni 120 liter untuk roda 4.

“Para pelaku dijerat Pasal 55 tentang Gas dan Bumi  UU no 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU no 11Cipta Kerja,” tegas Kapolda.

Kapolda menyingung tentang rakor yang sudah dilakukan bersama, para usaha dan pengambil kebijakan BBM,didalamnya membahas masalah penyebab antrian dll.

“Terbukti masih ada penyalagunaan BBM bersubsidi hari ini,” sesal Setyo.

Dengan tegas Pria yang pernah bertugas di KPK ini menerangkan jika ada perusahaan atau corporasi yang terlibak akan ditindak.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat, stake holder  yang berkepentingan dengan maslah BBM di Sulut laksanakan sesuai aturan,” tandas Kapolda (yud)

 

 

Berita Terkait

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:13

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Kamis, 17 September 2026 - 20:07

Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Berita Terbaru