6 Satuan Kerja di Kejaksaan RI Menerima Penghargaan dari KPK Terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Pilarportal.com – Jakarta – Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi dan 3 (tiga) Kejaksaan Negeri menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022,Jumat 09 Desember 2022.

Adapun 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan dalam tingkat Kejaksaan Tinggi, yaitu:

  1. Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 40
  2. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 95
  3. Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 20

Sementara itu dalam tingkat Kejaksaan Negeri, 3 (tiga) Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan, yakni:

  1. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 38
  2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 50
  3. Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 70

Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.

Bedasarkan rilis KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA.(*)

BACA JUGA  Jurnalisme dan Branding Institusi dalam Membangun Citra Positif Kejaksaan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *