Mangkir Berulang kali Dari Panggilan PN Tondano, Angdew Partai Gerindra Diduga Tidak Taat Hukum

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.Com–Minahasa- Warga Negara  yang baik setidaknya harus menghormati dan mentaati hukum yang berlaku, apalagi sebagai anggota DPRD Sulut yang adalah wakil rakyat.

Menurut Yahya Donny A Tampemawa SH .MH dalam sidang yang digelar oleh PN Tondano ada beberapa kali panggilan dari pihak pengadilan dan tidak dihadiri oleh LCS.

Apakah karena merasa berada di partai berkuasa maka LCS Anggota DPR Provinsi Sulut, juga LCS adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra. Sehingga diduga tidak menghormati proses hukum. Pasalnya Oknum LCS sebagai tergugat pada perkara Perdata PMH No.465/Pdt.G/2025/PN Tnn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yahya D.A Tampemawa SH MH, oknum telah beberapa kali Mangkir, meskipun Relaas Panggilan PN Tondano sudah berulang kali dikirim.

Pada tgl 2 Desember 2025 dan  setelah dipanggil 3 kali, akhirnya Kuasa Hukumnya hadir. Namun pada Sidang Mediasi ke-2 LCS dan Kuasa hukumnya mangkir lagi tanpa berita.
Mungkin karena LCS merasa Anggota Dewan terhormat apalagi dari partai berkuasa (Red.Gerindra) maka meremehkan proses formil di PN Tondano.

Jika LCS warga negara yang baik tentu saja harus menghormati proses formil. Tapi  dia diduga tidak menghormati perintah panggilan pengadilan, itu mencerminkan bahwa dia diduga tidak menghormati Hukum Formil. Itu bukan contoh yang baik apalagi dia itu wakil rakyat.

Kami berencana untuk menyurat ke Badan Kehormatan Dewan (DPR Prov.Sulut) atas perlakuan salah satu anggotanya yang menunjukan sikap tidak menghormati Proses Peradilan. Tanggal 17 Desember 2025 nanti akan ada agenda Mediasi dan Hakim mediator mewajibkan principal tergugat harus hadir. Kita lihat nanti apakah LCS akan hadir atau tetap merasa Sakti.(*)


 

Berita Terkait

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru
Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan
Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WITA

Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru

Selasa, 28 April 2026 - 10:17 WITA

Lapas Kelas IIB Tondano dan Dukcapil Minahasa Gelar Perekaman Biometrik Warga Binaan

Berita Terbaru

Exit mobile version