Mangkir Berulang kali Dari Panggilan PN Tondano, Angdew Partai Gerindra Diduga Tidak Taat Hukum

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.Com–Minahasa- Warga Negara  yang baik setidaknya harus menghormati dan mentaati hukum yang berlaku, apalagi sebagai anggota DPRD Sulut yang adalah wakil rakyat.

Menurut Yahya Donny A Tampemawa SH .MH dalam sidang yang digelar oleh PN Tondano ada beberapa kali panggilan dari pihak pengadilan dan tidak dihadiri oleh LCS.

Apakah karena merasa berada di partai berkuasa maka LCS Anggota DPR Provinsi Sulut, juga LCS adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra. Sehingga diduga tidak menghormati proses hukum. Pasalnya Oknum LCS sebagai tergugat pada perkara Perdata PMH No.465/Pdt.G/2025/PN Tnn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yahya D.A Tampemawa SH MH, oknum telah beberapa kali Mangkir, meskipun Relaas Panggilan PN Tondano sudah berulang kali dikirim.

Pada tgl 2 Desember 2025 dan  setelah dipanggil 3 kali, akhirnya Kuasa Hukumnya hadir. Namun pada Sidang Mediasi ke-2 LCS dan Kuasa hukumnya mangkir lagi tanpa berita.
Mungkin karena LCS merasa Anggota Dewan terhormat apalagi dari partai berkuasa (Red.Gerindra) maka meremehkan proses formil di PN Tondano.

Jika LCS warga negara yang baik tentu saja harus menghormati proses formil. Tapi  dia diduga tidak menghormati perintah panggilan pengadilan, itu mencerminkan bahwa dia diduga tidak menghormati Hukum Formil. Itu bukan contoh yang baik apalagi dia itu wakil rakyat.

Kami berencana untuk menyurat ke Badan Kehormatan Dewan (DPR Prov.Sulut) atas perlakuan salah satu anggotanya yang menunjukan sikap tidak menghormati Proses Peradilan. Tanggal 17 Desember 2025 nanti akan ada agenda Mediasi dan Hakim mediator mewajibkan principal tergugat harus hadir. Kita lihat nanti apakah LCS akan hadir atau tetap merasa Sakti.(*)


 

Berita Terkait

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:55 WITA

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Berita Terbaru

Daerah

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

Exit mobile version