Wakil Bupati Minahasa Sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan, serta Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 125 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang atau yang akrab disapa Vasung menegaskan bahwa dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks.

Oleh karena itu, diperlukan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Peraturan yang kita sosialisasikan hari ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan kebijakan fundamental dalam mewujudkan optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Vasung.

Ia menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian dalam penganggaran dan belanja daerah, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan memahami dan menerapkan aturan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Saya harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi kita semua. Mari kita bekerja dengan sepenuh hati dan tetap berpegang teguh pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, saya yakin Minahasa akan semakin maju dan berkembang sesuai dengan visi-misi pemerintahan yang baru,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah untuk pembangunan minahasa yang lebih baik.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kasubag Program, serta para Bendahara. (DRO)

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026
Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby
Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026
Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Selasa, 15 September 2026 - 19:25

Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 11:19

Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi

Senin, 14 September 2026 - 19:39

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Minum Air Kelapa Setiap Hari, Berapa Gelas yang Aman?

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:08

Exit mobile version