Polres Tomohon Salurkan BTPKLWN Untuk 3500 Orang

Rabu, 11 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL –  Penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung  (BTPKLWN) dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, Selasa (10/05/2022) dihadiri oleh ratusan Pelaku usaha Kaki Lima dan warung yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H dalam penyaluran mengatakan,
Bantuan Tunai Pangan (BTP) yang disalurkan oleh Polres Tomohon, merupakan program Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha kaki lima dan warung yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon juga Pelaksanaan hari ini, sudah pelaksanaan tahap yang ke tiga, sejak program ini dijalankan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil khususnya pedagang kaki lima dan warung, apalagi saat ini di masa pandemi Covid – 19, Dalam proses pelaksanaan penyaluran BTP , Polres Tomohon juga membuka Gerai Vaksin Presisi, dengan maksud, bagi masyarakat penerima yang belum di vaksin, baik dosis 1, 2 dan booster dapat menerima vaksinasi, dan di lihat dari animo masyarakat, banyak juga yang mengambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi, Jika masih ada para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang belum pernah menerima bantuan pemerintah agar dapat berkoordinasi dengan personil Bhabinkamtibmas yang ada di Desa/kelurahan masing-masing untuk didatakan sebagai penerima BTP” Kata Kapolres Arian Primadanu Colibrito

Sementara itu, Kasi Keu Polres Tomohon Ipda Rahmat Nur, S.H mengatakan, Hari ini sampai besok akan disalurkan BTP (Bantuan Tunai Pangan) kepada 1.450 orang pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung yang ada di wilayah hukum polres Tomohon.

“Hari ini sudah memasuki tahap ke tiga di mana tahap satu sebanyak 200 orang dan tahap dua 500 orang, Polres Tomohon mendapat target penyaluran kepada 3.500 orang pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung dengan Dasar penyaluran berdasarkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) 030405 yang ditandatangani oleh Kapolres Tomohon, Penyaluran yang dilakukan saat ini sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung di mana besaran ini untuk pembayaran selama tiga bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni dengan rincian setiap bulan Rp. 100.000” Kata Ipda Rahmat Nur

Proses pendaftaran bagi penerima bantuan tunai pangan melalui Bhabinkamtibmas yang mendatakan calon penerima bantuan tunai pangan, selanjutnya data yang ada didaftarkan di Aplikasi Pus Keu Presisi Polri, dan apabila NIK calon penerima terverifikasi dan belum pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah, maka calon penerima akan mendapatkan undangan untuk datang menerima bantuan di Polres Tomohon. (DRO)

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version